SEMARANG--Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni, terdakwa kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan kabupaten setempat, Rabu (14/3/2012) dilarikan ke RS Tlogorejo, Semarang.
Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Dia tiba-tiba lemas saat tengah menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang yang digelar hari ini.
“Klien kami dirawat di ICU RS Tlogorejo, Semarang karena menderita jantung,” ucap pengacara Yaeni, Hendri Wijayanto.
Dengan sakitnya terdakwa, ketua majelis hakim, Lilik Nuraini menunda sidang sampai terdakwa sembuh. Lilik juga mengeluarkan penetapan pembantaran terdakwa.