SOLOPOS.COM - M Yaeni (Arif Fajar S/JIBI/SOLOPOS)

M Yaeni (Arif Fajar S/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG--Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni, terdakwa kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan kabupaten setempat, Rabu (14/3/2012) dilarikan ke RS Tlogorejo, Semarang.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Dia tiba-tiba lemas saat tengah menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang yang digelar hari ini.

“Klien kami dirawat di ICU RS Tlogorejo, Semarang karena menderita jantung,” ucap pengacara Yaeni, Hendri Wijayanto.

Dengan sakitnya terdakwa, ketua majelis hakim, Lilik Nuraini menunda sidang sampai terdakwa sembuh. Lilik juga mengeluarkan penetapan pembantaran terdakwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya