SOLOPOS.COM - Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (Antara)

Solopos.com, MEDAN -- Polisi menangkap sedikitnya lima orang terkait pemakaian alat swab test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021).

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelum menangkap lima petugas tersebut, polisi menggerebek layanan rapid test di Bandara Kualanamu. Kelima petugas yang ditangkap itu ternyata karyawan PT Kimia Farma Diagnostik.

Terkait dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19, PT Kimia Farma Diagnistik menyampaikan klarifikasi bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Melintas di Prambanan, Mobil dari Luar Daerah Disetop Polisi

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mengatakan pihaknya menginvestigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait kasus tersebut. Pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian memproses hukum lima karyawannya.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ujarnya, melalui keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Adil mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawainya itu sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Pelanggaran Berat

Tindakan oknum petugas layanan rapid test tersebut merupakan pelanggaran sangat berat. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Mulai 6 sampai 17 Mei, Tiga Titik di Bantul Ini Mulai Disekat

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.

Sebelumnya, polisi menangkap petugas PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatra Utara. Saat dilakukan interogasi, petugas tersebut mengaku menggunakan alat bekas untuk untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung. Alat tersebut setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali lalu di masukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya