SOLOPOS.COM - Perwakilan muralis Solo dari Komunitas SeSolo Creative Circle, Tatuk Marduqi, seusai bertemu Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, di Balai Kota Solo, Selasa (31/8/2021). (Solopos/Mariyana Ricky PD)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah muralis dan perupa seni jalanan Kota Solo bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (31/8/2021).

Mereka menampik pertemuan itu terkait maraknya aksi vandalisme mengkritik kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19, beberapa waktu terakhir. Mereka menegaskan enggan terlalu politis dalam berkarya melainkan langsung mengusung isu sosial atau sisi personal dari masing-masing perupa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan salah seorang perwakilan muralis yang tergabung dalam Komunitas SeSolo Creative Circle, Tatuk Marduqi, seusai bertemu Gibran. “Karena teman-teman di Solo saat ngomongin seni jalanan, kami enggak terlalu politis, ya seperti gambar-gambar itu kan mereka cuma isunya isu sosial atau personal,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Anggaran Defisit Rp92 Miliar, Pemkot Solo Potong Tambahan Penghasilan ASN

Tatuk mengaku bertemu Gibran untuk bersinergi tentang peluang seni jalanan menjadi potensi ekonomi dan pariwisata. Seni tersebut bisa mewarnai kota dan bertujuan mengampanyekan sesuatu.

Ia menampik pertemuannya itu terkait aksi vandalisme mengkritik kebijakan pemerintah yang muncul beberapa waktu terakhir. “Pertemuan tadi belum ada kesepakatan tertentu, tapi harapannya mural yang kami bikin menjadi legal atau diberikan ruang,” ucapnya.

Ia lantas menyebut tentang penghapusan mural atau seni jalanan oleh pemerintah lantaran dianggap ilegal. Menurutnya, hal itu sah-sah saja mengingat dilakukan tanpa izin.

Baca Juga: Mahasiswa Siap-Siap! UNS Solo Gelar PTM Pekan Depan, UMS Mulai Oktober

Kode Etik

Sebaliknya, apabila muralis mendapatkan ruang, tembok atau ruang kosong yang disediakan itu bisa menjadi kanvas sehingga karya mereka tidak dihapus aparat.

“Kalau karya seni untuk mengkritik, ya memang bagian dari berekspresi. Namun teman-teman perupa kan punya kode etik, apakah karya tersebut diterima masyarakat gitu,” jelas Tatuk.

Penghapusan mural adalah konsekuensi logis apabila dilakukan di properti milik orang lain. “Kalau mural, jelas bukan vandalisme, maksudnya selama karya itu merusak sesuatu, boleh dikatakan vandalisme. Tapi, kalau menggambar dengan niatan memperindah, isi kontennya apa pun, dan bukan sesuatu yang merusak, itu bukan vandalisme,” katanya.

Baca Juga: Gibran: Warga Boleh Jajan di Mal Solo & Gelar Resepsi Nikah

Sementara itu, Gibran mengaku bakal menyiapkan tempat baru bagi perupa seni jalanan. “Ya nanti kami carikan. Yang jelas kami enggak akan membatasi teman-teman yang kreatif itu. Ini enggak ada kaitan dengan vandalisme kemarin. Beda orang, beda komunitas,” jelasnya.

Gibran mengaku masih memikirkan tempat untuk para muralis itu berekspresi. “Bisa tembok orang, asal izin. Bisa di pusat kota, bisa di gang sempit perkampungan. Saya juga enggak membatasi nanti kontennya mereka apa, enggak mengkondisikan apa pun. Namanya seni,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya