SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, menunjukan barang bukti praktik pungli 10 orang jukir di Karanganyar, Kamis (28/1/2021). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sebanyak 10 orang juru parkir atau jukir ditangkap aparat Satreskrim Polres Karanganyar karena ketahuan melakukan pungli, Kamis (28/1/2021). Mereka terciduk di beberapa tempat berbeda.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, mengatakan 10 orang jukir tersebut menarik retribusi parkir kepada masyarakat tanpa memberikan tanda bukti karcis parkir. Selain itu, beberapa jukir juga sudah tidak memiliki izin mengelola parkir karena masa berlaku izin mereka sudah habis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Cerita Di Balik Transformasi Lahan HP 16 Solo: Pernah Jadi Tempat BABS dan Pembuangan Mayat

Sepuluh orang jukir tersebut dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). “Mereka untuk satu kendaraan jenis motor menarik retribusi Rp2.000 tanpa memberikan karcis. Kami langsung menindak mereka dengan pasal tipiring sebagai bentuk pembinaan agar mereka jera,” jelas Kasatreskrim.

Salah satu jukir yang tertangkap karena pungli, Mehdi, mengaku sudah memiliki izin dari Dishub Karanganyar. Namun, izin yang dikantongi pria yang setiap harinya mengelola parkir salah satu rumah makan itu sudah habis masa berlakunya saat ditangkap polisi.

Baca Juga: Pemkot Solo Tambah 5 Fasyankes Untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Mana Saja?

“Saya sudah punya izin. Tapi ngepasi habis masa berlakunya. Ini masih proses perpanjangan. Saya sudah minta ke Dishub Karanganyar, tapi belum dikasih juga,” terangnya.

Mehdi mengaku sebenarnya sudah berusaha memberikan karcis parkir kepada pengguna jasanya. Tapi menurutnya, kebanyakan pemarkir enggan menerima tanda bukti tersebut. Akibatnya jukir di Karanganyar itu ditangkap polisi karena diduga pungli.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Hajatan Di Giriwondo Karanganyar Dibubarkan Satpol PP

“Perpanjangan mau diberikan Januari ini. Kalau karcis, sebenarnya semua saya kasih. Tapi kebanyakan itu menolak, ya bagaimana lagi. Kecuali sales, mereka pasti minta untuk diklaim ke kantor mereka,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya