SOLOPOS.COM - Poster pendaftaran SMK Negeri Jateng

Solopos.com, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka kesempatan bagi siswa tidak mampu mengikuti seleksi sekolah gratis di SMK Negeri (SMKN) Jateng. Kuota yang disediakan pada tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 264 kursi.

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang Sriyono mengatakan, kuota tersebut tersebar di tiga kampus. Ketiganya yakni Kampus I SMKN Jateng di Semarang dengan kuota sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa, dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, periode pendaftaran telah dimulai pada 8 Maret 2021 dan berakhir pada 30 April 2021. Hingga Rabu (10/3/2021) pagi, tercatat sudah ada ribuan peminat dan 160 pendaftar yang mengunjungi di laman pendaftaran http://ppdb.smknjateng.sch.id.

"Sekolah ini digagas oleh Pak Gubernur Ganjar Pranowo untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah," ujar Sriyono di Kampus I SMK Negeri Jateng, Jl Broto Joyo Semarang, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: BLK Solo Sekarang Punya Fasilitas Talent Corner, Apa Sih Tujuannya ?

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggung seluruh biaya pembelajaran peserta didik SMK Negeri Jateng dari pendaftaran hingga lulus.

Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup peserta didik SMK Negeri Jateng juga ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai asrama, makan-minum, hingga seragam.

Proses seleksi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Jateng dilakukan secara daring. Ini mengingat situasi wabah Covid-19 yang belum memungkinkan proses tatap muka.

"Untuk validasi data siswa kita gunakan fasilitas video call. Lalu bagaimana jika calon siswa tak punya handphone? Kami bisa melakukan kroscek dengan menghubungi handphone ketua RT, lingkungan, sampai lurah yang dalam form pendaftaran sudah dicantumkan," sebut Sriyono.

Baca Juga: Negara Tertua di Dunia Ini Tak Punya Hari Kemerdekaan

Hal itu berlaku pula dalam pembelajaran yang masih menggunakan sistem daring. Pembelajaran SMK Negeri Jateng bisa dilakukan melalui aplikasi temu daring yang sudah umum digunakan seperti Zoom Meeting atau Google Meet dan aplikasi Sistem Jurnal Pembelajaran (SiJuna). Dengan SiJuna, guru bisa memonitor siswa yang mengikuti pembelajaran atau absen.

"Jika ditemukan ada kesulitan belajar dan kesulitan hidup harus bantu keluarga, maka akan dilanjutkan dengan home visit. Selain itu, kami juga telah memberikan bantuan 27 unit handphone, baik [untuk siswa] yang tidak punya atau [yang butuh] peningkatan spesifikasi," kata dia.

Pendaftaran Online

Kegiatan PPDB hingga orientasi pada awal tahun pelajaran sudah disiapkan. Pendaftaran online melalui laman http://ppdb.smknjateng.sch.id dilakukan pada 8 Maret 2021-30 April 2021, unggah hasil scan berkas asli 8 Maret-30 April, dan seleksi tahap I administrasi serta validasi berkas (online) pada 8 Maret-2 Mei.

Pengumuman hasil seleksi tahap I (administrasi) dijadwalkan pada 3 Mei 2021, lalu seleksi tahap II atau tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi pada 5-6 Mei 2021, dan pengumuman hasil seleksi tahap II pada 10 Mei.

Berikutnya, seleksi tahap III (psikotes, kesehatan, dan kebugaran) dilakukan pada 24-25 Mei 2021. Selanjutnya, verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara online pada 7-9 Juni 2021, pengumuman hasil seleksi tahap III pada 14 Juni 2021, dan pendaftaran ulang peserta didik 15-17 Juni 2021.

Baca Juga: Data BPS: Anak Muda Keluarga Kaya Lebih Telat Nikah Dibandingkan Anak Muda Miskin

Calon peserta didik SMK Negeri Jateng masuk asrama pada 11 Juli 2021, menjalani orientasi peserta didik baru pada 12-16 Juli 2021, dan hari pertama pembelajaran 12 Juli 2021. Sriyono menyebut calon peserta didik harus mengunggah berkas asli hasil scan sebagai persyaratan administrasi.

Berkas tersebut antara lain kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah dan ibu atau wali, surat keterangan meninggal dunia dari kelurahan jika orang tua sudah meninggal, pas foto 3x4 dengan background merah, akta kelahiran, kartu NISN, dan surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH, SKTM, dan lainnya).

Selain itu bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik 2 periode terakhir untuk listrik prabayar, bukti pembayaran PBB terbaru, dan slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah-ibu dari kelurahan.

Begitu pula foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur. Lalu surat keterangan rerata nilai rapor semester I-V, rekomendasi kepala sekolah, piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan, surat persetujuan orang tua, dan pakta integritas.

Baca Juga: Orang Jawa Barat Paling Suka Makanan Asin, Faktor Gen Pengaruh?

Rangkaian PPDB online SMK Negeri Jateng

1. Calon peserta didik baru mendaftar melalui laman http://ppdb.smknjateng.sch.id pada 8 Maret 2021-30 April 2021.

2. Siswa mengunggah hasil scan berkas pendaftaran yang dibutuhkan di situs web.

3. Panitia melakukan seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas online 8 Maret 2021–2 Mei 2021.



4. Pengumuman seleksi tahap I atau administrasi digelar 3 Mei 2021.

5. Peserta yang lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi tahap II, yakni akademik dan penilaian bonus prestasi pada 5-6 Mei 2021.

6. Pengumuman hasil seleksi tahap II diumumkan pada 10 Mei 2021.

7. Peserta yang lolos seleksi tahap II mengikuti seleksi tahap III berupa psikotes, kesehatan, dan kebugaran, pada 24-25 Mei 2021.

8. Panitia melakukan verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara online pada 7-9 Juni 2021.

9. Pengumuman hasil seleksi tahap III pada 14 Juni 2021.

10. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 15-17 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya