SOLOPOS.COM - Ilustrasi Guru TK

Sejumlah pengajar PAUD kemudian meminta kenaikan upah setara Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Honor yang diterima oleh para pengajar PAUD untuk Kelompok Bermain (KB) di Kulonprogo sejumlah Rp100.000 per bulan dianggap terlalu kecil. Karena itulah,sejumlah pengajar ini kemudian meminta kenaikan upah setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk kehidupan yang lebih layak.
Pengajar KB asal Panjatan, Isyanti menyebutkan, selama ini ia digaji oleh pemerintah desa tempatnya mengajar sebesar Rp100.00 per bulan yang dibayarkan tiap tri wulan. Karena jumlahnya yang dirasa terlalu kecil, ia kemudian meminta tambahan pada perangkat desa sehingga mendapat gaji tambahan Rp50.000 per bulan.

Meski demikian, ia menguraikan bahwa gaji yang ia dapat masih harus dibagi bersama dengan rekan-rekannya yang lain. Pasalnya, KB Gatotkaca tempatnya mengajar memiliki 6 orang pengajar meski hanya 4 orang yang terdaftar secara resmi dan mendapat gaji.

“Harus berbagi, masak yang lain tidak digaji sama sekali,”ujarnya dalam sarasehan Meningkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini, di Amanat Center, DPRD Kulonprogo pada Minggu(29/1/2016). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sumarsono, Rektor IKIP PGRI Wates, M.Jumarin dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Upiya Al Hasan itu diuraikan bahwa pendapatan yang diterima para pengajar tersebut masih harus dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp5.000 dan iuran Himpunan PAUD tingkat desa dan kecamatan Rp5.000.

Lasminah, pengajar KB asal Banjarharjo, Kalibawang, menyebutkan bahwa dengan jumlah pendapatan tersebut beserta potongannya, ia hanya bisa mendapatkan honor bersih sejumlah Rp280.000 per tri wulan. Berbeda dari Isyanti, Lasminah tidak mendapatkan tambahan gaji dari Pemerintah Desa Banjarharjo sebagai pemerintah desa yang menggajinya. Karena jumlah yang dirasanya tidak mampu memenuhi kesejahteraan tersebut, Lasminah mengharapkan akan adanya kenaikan upah setara UMK.

“jelas terlalu kecil, makanya kami hanya bisa berharap agar pemerintah menaikkan setara UMP,”ujarnya. Ia berharap agar pemerintah tak hanya menerima aspirasi yang bersifat pembangunan fisik namun juga pembangunan SDM, salah satunya kesejahteraan tenaga pendidikan, khususnya PAUD.

Terkait hal ini, Jumarin menghimbau agar lembaga PAUD dan KB supaya bisa dikelola secara mandiri oleh masyarakat dan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Menurutnya ini bisa sekaligus meningkatkan kualitas lembaga pendidikan tersebut juga sekaligus menaikkan honor pengajarnya. Pasalnya, lembaga pendidikan tersebut dianggap akan bisa menghimpun dana operasional dari masyarakat secara maksimal jika dikelola secara mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya