SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kesehatan Kudus ternoda dengan layanan RSUD yang menurut DPRD setempat belum maksimal.

Semarangpos.com, KUDUS — Kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah (Jateng) sebagai rumah sakit pemerintah masih perlu ditingkatkan karena banyak keluhan masyarakat soal kualitas pelayanan. Sorotan itu datang dari Ketua DPRD Kudus, Masan.

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

“Kami minta keluhan yang disampaikan masyarakat melalui anggota dewan segera direspons karena selama ini anggaran yang disediakan untuk RSUD tersebut juga cukup besar,” ujarnya ditemui usai rapat dengan RSUD Loekmono Hadi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus di ruang Komisi D DPRD Kudus, Jumat (3/3/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Apalagi, lanjut dia, pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dibiayai oleh pemerintah sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan tentunya tidak boleh ada diskriminasi. Ia menegaskan siap membantu warga miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima.

Menurut dia, pegawai RSUD Kudus harus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Kudus karena gaji yang mereka terima berasal dari masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar mengungkapkan pelayanan yang diberikan kepada semua pasien selama ini cukup baik. “Bahkan, kami selalu berupaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap pasien,” ujarnya.

Terkait kualitas pelayanan kesehatan RSUD Loekmono Hadi Kudus dianggap masih buruk, dia mengaku masih berupaya mengevaluasi sisi pelayanan yang dianggap masih buruk tersebut. Ia mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar untuk pelayanan rawat jalan selama ini sudah tersedia layanan pendaftaran via layanan pesan singkat (SMS).

“Jika masih banyak yang merasa kesulitan, kami akan mencoba mengembangkannya dalam bentuk aplikasi berbasis android karena saat ini hampir semua masyarakat juga memiliki telepon genggam berbasis android,” ujarnya.

Anggapan bahwa salah satu pasien yang menjalani rawat inap karena menderita luka bakar dipulangkan paksa, kata dia, tidak benar, karena sesuai standar operasional pasien yang memang pada kondisi tertentu dipersilakan pulang. “Jika terus menerus di rumah sakit, justru berisiko tertular penyakit lain mengingat luka bakarnya yang belum kering,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, dokter yang menanganinya menyarankan pasien tersebut untuk menjalani perawatan di rumah. Ia mengakui, setiap tindakan untuk pasien pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang ada paket biayanya yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

“Akan tetapi, pasien yang menjalani perawatan di RSUD tidak akan melakukan tindakan pemulangan paksa ketika paket biayanya sudah habis,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya