SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo (kiri) mengiterogasi pelaku pengeroyokan terhadap kakek dan cucu di Mapolres Sukoharjo, Selasa (14/6/2022). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Jajaran Polres Sukoharjo menangkap tiga pemuda pelaku pengeroyokan terhadap kakek dan cucu di sekitar simpang empat RSUD Ir Soekarno Sukoharjo pada Minggu (12/6/2022) malam.

Para pelaku mengeroyok kakek dan cucu bernama Senen Warso Wiyono,79, dan MFA, 16, warga Dusun Pulo, Desa Mertan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, saat keduanya mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (14/6/2022), ketiga pelaku masing-masing Arip Muanwar dan Raihan Thoriq Firmasyah, keduanya warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Sementara pelaku lainnya, Krisnanda Widiyatmoko, warga Desa/Kecamatan Polokarto.

Kejadian pengeroyokan bermula saat MFA memboncengkan kakeknya melewati Jalan dr Muwardi Sukoharjo berpapasan dengan rombongan pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang. Kala itu, MFA memakai baju hitam bergambar orang membawa trisula patah bertuliskan Gashak. Sebagian rombongan pelaku merasa tersinggung dengan simbol trisula patah dan tulisan Gashak. Mereka lantas berbalik arah dan mengejar korban.

Setiba di lampu lalu lintas di simpang empat RSUD Ir Soekarno, korban berhenti lantaran lampu merah menyala. “Dari arah belakang, pelaku menarik baju MFA sehingga terjatuh dari sepeda motor. Para pelaku langsung memukuli korban di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahu Nugroho Setyawan, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Selasa.

Baca juga: Operasi Patuh Candi di Sukoharjo Sasar Balap Liar hingga Knalpot Brong

Korban dipukuli di bagian kepala dan tubuh oleh para pelaku. Melihat cucunya dipukuli, sang kakek berusaha melerai namun justru dipukul di bagian perut, dada dan kaki di pinggir jalan. Tak hanya itu, para pelaku meminta korban melepas baju yang dipakai.

Hendak Menjenguk Saudara

Para pelaku langsung kabur ke arah timur atau Waduk Mulur. Sementara MFA dan Senen mendapat perawatan medis di RSUD Ir Soekarno. Bermodal keterangan para saksi, polisi menangkap ketiga pelaku di wilayah Polokarto.

“Motifnya para pelaku tersinggung karena korban memakai baju bertuliskan Gashak. Saat kejadian, korban berboncengan hendak menjenguk saudara yang tengah sakit. Sebenarnya, jumlah pelaku enam orang. Tiga pelaku lainnya masih buron,” ujar dia.

Baca juga: Pegiat Olahraga Kecewa Berat GOR Sukoharjo Batal Dibangun Tahun Ini

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa baju warna hitam bertuliskan Gashak, tiga helm milik pelaku. AKP Teguh Prasetyo menjelaskan ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan diancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara tersangka Raihan, mengaku memukul tubuh korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali. Menurut dia, lambang trisula patah dan tulisan Gashak menyinggung organisasi perguruan pencak silat. Sehingga mereka langsung mengejar korban yang mengendarai sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya