SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Kereta api Prameks

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Kereta api Prameks

Harian Jogja.com, JOGJA – Komunitas Pramekers Joglo dan komunitas lain yang menaungi pengguna kereta Prambanan Ekspres atau Pramekers menuntut PT KAI Daop VI segera menyesuaikan tarif kereta sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59/2013.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dalam lampiran Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dinyatakan bahwa tarif Prambanan Ekspres (Prameks) lebih murah karena ada public service obligation (PSO) yang telah diterima PT KAI,” kata Ketua Komunitas Pramekers Joglo Safar Iman di Yogyakarta, Jumat (12/7/2013).

Berdasarkan peraturan tersebut dinyatakan bahwa tarif Prameks relasi Kutoarjo-Solo Jebres adalah Rp12.000, sedangkan tujuan Kutoarjo-Lempuyangan dan Lempuyangan Solo Jebres adalah Rp6.000 per penumpang.

KPJ beserta sejumlah komunitas pengguna Prameks mengatakan, tarif Prameks sebagai kereta komuter adalah yang termahal di Indonesia. Saat ini, tarif Prameks adalah Rp10.000 untuk tujuan Yogyakarta-Solo.

Selain karena sudah ada dana PSO yang cair, tuntutan pramekers tersebut juga didasarkan pada penyesuaian tarif yang sudah diberlakukan untuk kereta komuter di Jabodetabek dan kereta ekonomi lainnya.

“Jika PT KAI tidak memberlakukan tarif baru, PT KAI sudah melanggar aturan dari pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya