SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Dokumen Inovasi Pajak Daerah. (Istimewa/BPKPD Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggunakan robot virtual yang bisa menagih pajak secara mandiri khusus untuk 10 jenis pajak.

Inovasi robot virtual itu sebagai salah satu strategi peningkatan capaian pendapatan daerah di sektor pajak daerah. Robot ini bisa melakukan penagihan secara mandiri untuk 10 jenis pajak, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga pajak batuan mineral bukan logam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (29/3/2022), mengungkapkan robot virtual pajak merupakan mesin berbasis artificial intelligence yang bisa mengolah data piutang pajak secara otomatis dan terintegrasi dengan aplikasi pajak daerah, yakni Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIMPDRD).

Baca Juga : Realisasi Pajak Daerah Sukoharjo 2021 Lebihi Target, Ini Rinciannya

Dwiyanto menerangkan robot ini juga bisa melakukan proses penagihan pajak secara mandiri kepada wajib pajak. “Misalnya PBB, engine software ini bisa menyampaikan informasi data PBB secara otomatis kepada Tim Pelaksana Pemungut Tingkat Desa. Informasi rangking per kecamatan serta desa. Dengan informasi itu kecamatan dan desa berlomba-lomba mengejar capaian PBB,” jelas Dwiyanto.

Dia menerangkan robot virtual pajak ini merupakan inovasi BPKPD Sragen yang dibuat pada 2020 dan efektif dilaksanakan mulai 2021. Robot tersebut hingga kini masih dikembangkan. Dia mengklaim dengan menggunakan robot virtual itu pelayanan pajak lebih efektif, efisien waktu, dan efisien tenaga sumber daya manusia (SDM).

“Selain itu proses pengolahan data piutang lebih cepat. Proses penagihan piutang lebih cepat dan paperless [hemat kertas]. Robot virtual ini seperti layaknya seorang asisten pajak, asisten yang cerdas,” katanya.

Baca Juga : Pajak Daerah Sragen 2020 Anjlok Rp14 Miliar Jadi Sorotan KPK

Dwiyanto menerangkan inovasi robot virtual pajak itu lahir di tengah distrupsi teknologi digital yang semakin masif di era revolusi indutsri 4.0. Berbeda dengan tahap revolusi industri sebelumnya, era sekarang dituntut penyesuaian teknologi.

Sistem digital seperti artificial intelligence, cloud coumputing, dan Internet og things dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu aktivitas sehari-hari, termasuk pelayanan pajak daerah. “Keterbatasan SDM pemungut pajak di BPKPD Sragen dapat teratasi dengan robot virtual tersebut. Situasi pandemi Covid-19 yang membatasi pertemuan menuntut mesin yang bisa berfungsi seperti manusia supaya pendapatan daerah tetap naik meskipun pandemi,” jelasnya.

Baca Juga : Jangan Panik, Ini Solusi Jika Lupa EFIN Saat Mau Isi SPT Tahunan

Dwiyanto menerangkan proses penagihan sepanjang 2021 pada 10 jenis pajak mencapai Rp107,15 miliar atau 117,75 persen dari target yang ditetapkan Rp91 miliar. Hasil capaian pajak tersebut, ujar dia, salah satunya dengan keberadaan robot virtual itu serta strategi lain.

Dia menyebut pelayanan robot virtual khusus PBB hanya untuk wajib pajak buku lima atau dengan ketetapan nilai pajak Rp5 juta ke atas. “Robot virtual ini bukan website tetapi engine software atau perangkat lunak yang terintegrasi dengan aplikasi pajak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya