SOLOPOS.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh (kiri), meninjau penerapan layanan adminduk secara daring di Kantor Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Senin (24/5/2021). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Layanan administrasi kependudukan dalam jaringan yang terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga seluruh desa/kelurahan di Wonogiri merupakan layanan terbesar dan pertama di Indonesia.

Penerapan model ini bisa dicontoh di daerah lain di Jawa Tengah, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa dikembangkan dalam lingkup nasional. Layanan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Telunjuk Sakti ini terbukti bisa diaplikasikan, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan atau adminduk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, seusai meninjau pelayanan adminduk dalam jaringan atau daring di Wonogiri, Senin (24/5/2021). Dia meninjau langsung pelayanan di tingkat kabupaten, yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Wonogiri. Setelah itu dia meninjau penerapan layanan di Desa Sendang.

Baca Juga: Ini Reaksi Partai Lain Lihat Ganjar Pranowo Tak Diundang Puan Maharani

Pada kesempatan itu dia menyaksikan layanan oleh Pemerintah Desa Sendang kepada salah satu warga desa, Mujiono. Saat itu Mujiono mengurus pengubahan data kartu keluarga (KK) karena menantunya yang semula warga Solo sekarang berkependudukan Wonogiri. Kepala Desa Sendang, Sukamto, menjanjikan layanan tersebut hanya memakan waktu lebih kurang 10 menit.

Setelah itu Zudan mengecek langsung cara pengoperasian aplikasi yang digunakan untuk mengurus adminduk di desa setempat. Benar saja, petugas dapat menyelesaikan layanan tersebut sesuai target waktu. KK dicetak dengan kertas HVS. Mujiono bisa langsung memiliki KK baru.

Zudan mengapresiasi layanan adminduk di Wonogiri tersebut. Dia menilai layanan adminduk secara daring di tingkat kabupaten adalah hal biasa. Namun, di Wonogiri layanan adminduk daring ternyata bisa dilakukan hingga level desa/kelurahan. Bagi dia hal tersebut luar biasa. Hebatnya lagi, seluruh desa/kelurahan sebanyak 294 bisa memberikan layanan ini, sehingga warga tak perlu lagi ke Disdukcapil dalam mengurus adminduk.

Saat ditemui Solopos.com seusai kegiatan, Zudan menyampaikan kedatangannya ke Wonogiri untuk membuktikan langsung kebenaran informasi bahwa Pemkab Wonogiri memiliki inovasi layanan adminduk secara daring hingga tingkat desa/kelurahan. Ternyata hal tersebut benar adanya.

Menurut dia, layanan adminduk secara daring terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga ke 294 desa/kelurahan adalah yang terbesar dan pertama di Indonesia. Penerapan layanan model ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Tengah. Bahkan, model ini berpeluang dikembangkan di seluruh Indonesia.

“Ini inovasi bagus. Pengurusan adminduk di Wonogiri bisa dilayani di seluruh desa/kelurahan. Banyak layanan yang bisa diakses, seperti mengurus akta kelahiran, akta kematian, pindah datang, KK, hingga KIA [Kartu Identitas Anak]. Ke depan akan saya sampaikan kepada daerah-daerah lain agar mencontoh Wonogiri,” ucap Zudan didampingi Wakil Bupati, Setyo Sukarno, dan pejabat Pemkab lainnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Wonogiri, Sungkono, layanan adminduk Telunjuk Sakti memberi kemudahan warga dalam mengurus adminduk. Dengan memanfaatkan aplikasi ini layanan adminduk tidak hanya bisa diakses di desa/kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Periode Kedua Bupati Sragen Kejar Banyak Mimpi Besar di Waktu Sempit

Warga bisa langsung mengurus adminduk secara mandiri melalui aplikasi Telunjuk Sakti yang bisa diunduh di Play Store. Saat ini mayoritas pemohon lebih memilih mengakses layanan adminduk secara mandiri, melalui desa/kelurahan, dan kecamatan dari pada mengurus di Kantor Disdukcapil.

“Aplikasi Telunjuk Sakti kami diluncurkan Mei 2019. Sebelum ada aplikasi ini warga yang mengurus adminduk di Kantor Disdukcapil mencapai 400-500 orang/hari. Setelah ada aplikasi ini yang datang ke Kantor Disdukcapil tinggal 20-an orang/hari. Artinya, mayoritas pemohon sekarang mengakses layanan Telunjuk Sakti,” ulas Sungkono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya