SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, menerima LHP LKPD Kabupaten Klaten tahun anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat (13/5/2022). (Istimewa/Bagian Prokopim Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP diraih Pemkab Klaten selama empat tahun berturut-turut sejak 2018.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2021 dengan opini WTP diterima Bupati Klaten, Sri Mulyani, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Semarang, Jumat (13/5/2022). Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Klaten 2021 bersamaan dengan penyerahan LHP LKPD empat kabupaten lainnya di Jateng yakni Batang, Boyolali, Grobogan, dan Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah dan DPRD atas sinergi dan dukungan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami berharap ke depan opini WTP ini dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Kami juga berharap kepala daerah dan DPRD dapat bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk menyelenggarakan keuangan negara serta daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Ayub Amali berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten.

Baca Juga: Eks-Pabrik Karung Delanggu Dijual, Pemkab Klaten: Belum Cagar Budaya

Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tahun anggaran 2021 yang diraih Pemkab Klaten. Atas capaian ini, Mulyani menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten yang akuntabel dan transparan.

“Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten. Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemkab Klaten akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, menjelaskan opini WTP yang diraih Pemkab Klaten selama empat tahun berturut-turut membuktikan Pemkab mampu menyelenggarakan tata kelola anggaran dengan tepat dan benar sesuai dengan realisasinya.

Baca Juga: Pemkab Klaten Akhirnya Sediakan Bus Mudik Gratis, Berapa Jumlahnya?

“Hasil yang dicapai saat ini harus menjadi motivasi kerja bersama, khususnya OPD pelaksana. Opini WTP yang diraih empat tahun berturut-turut ini berarti kinerja Pemkab Klaten dari tahun ke tahun semakin baik, sehingga harus terus dijaga dan selalu ditingkatkan,” kata dia.

Jajang menjelaskan prestasi ini tidak terlepas dari peran serta OPD penyelenggara, termasuk jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Jajang juga berharap kinerja jajaran Pemkab Klaten akan semakin baik, terarah, akuntabel, dan transparan.

“Bukan hanya soal tata kelola anggaran, namun juga ada kesinambungan antara proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Sehingga betul-betul bisa terarah, akuntabel, dan transparan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya