SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, memprotes kebijakan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi atau LSD karena dinilai menghambat investasi daerah.

Yuni, sapaan akrabnya, memprotes kebijakan itu dengan berkirim surat kali kedua kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain bersurat ke Kementerian ATR, Bupati Yuni juga berkirim surat kali kedua kepada Presiden Joko Widodo akrab disapa Jokowi. Bupati juga berkirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Ubah Warna Batik Parang Sukowati Jadi Merah, Bupati Yuni: Silakan Lapor

Aksi protes Bupati Yuni itu bermula dari kebijakan penetapan peta lahan yang dilindungi (LSD) di delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah. Sebanyak delapan provinsi yang menjadi objek kebijakan itu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daersh Istimewa Yogyakarta, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Barat.

Yuni menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen fokus pada penarikan investasi sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan pada 2023. Dia menjelaskan pemerintah daerah tidak diajak diskusi pemerintah pusat saat mengambil kebijakan. Bahkan, Yuni menyebut kebijakan pemerintah pusat kadang kala membelenggu daerah.

Baca Juga : Cerita Bupati Yuni Dapat WA dari Gubernur Jateng: Kok Masih Ada Ya?

“Seperti, kebijakan LSD yang menghambat investasi daerah. Sragen sudah membuat Perda Tata Ruang. Ada lahan yang untuk industri ternyata masuk dalam kebijakan LSD. Ini kebijakan yang ambigu dan membelenggu daerah sehingga tidak bergerak,” ujarnya dalam forum Musrenbang di Pendapa Sumonegaran Sragen, Selasa (22/3/2022).

Yuni mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang pernah menyatakan bila semua kebijakan itu harus bisa menarik ekonomi. Tetapi, lanjut dia, kenyataannya aturan dari pusat yang berbenturan dengan daerah sehingga membuat daerah repot.

“Kabupaten lainnya ayo berinisiasi bersama-sama meminta kepada pemerintah pusat agar kebijakan LSD ditinjau ulang. Kalau hanya Sragen yang bersuara terlalu kecil,” tutur Bupati.

Baca Juga : Salat Tarawih Tak Perlu Lagi Berjarak, Bupati Sragen: Pakai Masker!

Yuni mengatakan daerah yang memiliki Perda Tata Ruang akan terhalang dengan kebijakan LSD. Dia menyebut kalau kebijakan itu tidak ditinjau ulang maka akan menghambat investasi daerah.

“Surat sudah saya kirim ke Kementerian ATR, Presiden, dan Kementerian Koordinator Bidang Marves. Kalau membuat aturan ajak pemerintah daerah turut bersama dalam pengambilan kebijakan bukan diambil sepihak,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengapresiasi keberanian Bupati Yuni menyuarakan protes ke pusat. Dia mengatakan Sragen jadi korban LSD sehingga sudah sewajarnya melayangkan protes kepada Presiden dan Kementerian ATR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya