Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kerangkeng Manusia dan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harusnya Bagaimana?

Kerangkeng Manusia dan Rehabilitasi Pecandu Narkoba Harusnya Bagaimana?
user
Selasa, 25 Januari 2022 - 22:13 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kerangkeng Manusia. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Temuan kerangkeng atau penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin membuat heboh. Migrant Care melaporkan temuan itu ke Komnas HAM dengan tujuh poin keterangan disertai bukti foto dan video. Sementara Polda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan kerangkeng dibangun sejak 2012 untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba dan kasus kenakalan anak.

Meskipun demikian, Hadi Wahyudi mengonfirmasi belum ada izin terkait penggunaan tempat rehabilitasi tersebut. Polda Sumut telah menerjukan tim untuk menyelidiki kerangkeng yang dilaporkan sebagai bentuk pelanggaran HAM tersebut. Tim yang dimaksud termasuk telah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Sumut dan BNN Kabupaten Langkat. Mereka telah meminta keterangan 11 orang, antara lain pengurus, orang tua warga binaan, warga binaan, kepala desa, kepala dusun, Kepala Dinas Sosial Langkat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN