SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, JEPARA — Pencari madu di hutan Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (13/8/2019) pukul 06.00 WIB, menemukan kerangka manusia. Aparat Polres Jepara, Rabu (14/8/2019), memastikan kerangka itu bukan korban pembunuhan.

Kabagops Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi S di Jepara, Jateng, Rabu, mengakui kerangka manusia itu belum bisa dipastikan jenis kelaminnya. Lokasi ditemukannya kerangka manusia itu, kata dia, jauh dari jalan raya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, kata dia, tim evakuasi tidak mudah mencapai lokasi penemuan karena lokasinya yang berada di dalam kawasan hutan. “Namun, saat ditemukan terdapat SIM C atas nama seorang perempuan asal Kudus,” ujarnya.

Ketika polisi menelusuri petunjuk tersebut, Arindu Suci Pratica, wanita pemilik SIM C tersebut masih hidup. Di lokasi penemuan kerangka manusia itu juga ditemukan kaus berkerah lengan pendek warna biru tua, tanpa merek dan tanpa ukuran.

Selain itu, ditemukan pula jaket dengan tudung kepala warna hitam dan bermotif abstrak. Kemudian sebuah celana panjang warna biru bahan jeans, tanpa merek, tanpa ukuran dan dalam kondisi rusak. Sepasang sepatu bertali berwarna hitam bahan sintetis, merek New Era berukuran 39.

Cari Madu
Penemuan kerangka manusia tersebut berawal dari seorang warga yang mencari madu hutan di kawasan hutan Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Warga itu menemukan kerangka manusia.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek setempat. Polisi, menurut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Keling Iptu Daffid Paradhi, selanjutnya mendatangi lokasi bersama Inafis Polres Jepara, BPBD Kabupaten Jepara, Puskesmas Keling 1, warga dan perangkat Desa Damarwulan untuk melakukan evakuasi.

“Guna memastikan jenis kelamin, maka perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menghadirkan tim Labfor,” lanjut Kabagops Reskrim Polres Jepara Iptu Hadi S.

Selain itu, sambung dia, tim medis ditugasi mengidentifikasi apakah ada dugaan meninggalnya orang yang jasadnya tinggal kerangka itu ada unsur kesengajaan menghilangkan nyawa orang ataukah mati karena faktor lain. Polisi juga mencari informasi lain darimasyarakat, termasuk informasi pemilik SIM C yang ditemukan di lokasi temuan.

Titik terang didapat polisi dari hasil autopsi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jawa Tengah. Dinyatakan oleh tim tersebut bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada kerangka tersebut. Autopsi tersebut, menurut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Keling Iptu Daffid Paradhi, dilakukan di RSUD Kartini Jepara, Selasa malam.

Kesimpulan sementara autopsi yang dipimpin AKBP Ratna Relawati itu, kata dia, kerangka manusia tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia berkisar 30 tahun. Sementara tinggi badannya sekitar 155 cm.

Kerangka manusia tersebut, rencananya dimakamkan Kamis (15/8/2019). 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya