SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Sragen, gaji PNS untuk Januari tertunda sebagai dampak penataan SOTK.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dipastikan menunda pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada Januari 2017 sebagai dampak adanya penataan satuan organisasi tata kerja (SOTK) baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda ) Sragen, Tatag Prabawanto, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerbitkan surat edaran (SE) penundaan pembayaran gaji PNS untuk Januari 2017. Seorang PNS yang keberatan disebutkan namanya mengaku kaget saat membaca SE berisi penundaan pembayaran gaji bulan Januari tersebut. (Baca juga: Gaji PNS Karanganyar Bulan Januari Tertunda Beberapa Hari)
Dia mengakui penundaan pembayaran gaji Januari itu akan berdampak pada penundaan setoran kredit ke perbankan. “Biasanya setelah menerima gaji, saya langsung ke bank untuk mengangsur pinjaman. Kalau gaji dibayarkan telat, otomatis saya telat setor ke bank. Ya mau bagaimana lagi. Mudah-mudahan, penundaan pembayaran gaji itu tidak berlangsung lama,” ungkapnya kepada Solopos.com, Kamis (29/12/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditemui wartawan di kantornya, Yuni mengatakan penundaan pembayaran gaji Januari itu sudah pasti terjadi. Adanya perubahan SOTK secara besar-besaran memengaruhi persiapan pembayaran gaji.

“Ada SOTK baru, ada pejabat baru. Siapa ASN [aparatur sipil negara] yang dipasrahi sebagai bendahara atau diberi kuasa sebagai pengguna anggaran itu perlu diputuskan. Setelah ada yang ditunjuk sebagai pengguna anggaran, nanti gaji baru bisa dicairkan. Ini hanya menyangkut masalah administrasi,” terang Bupati.

Bupati berjanji penundaan pembayaran gaji PNS itu tidak berlangsung lama. Dia berharap kalangan PNS tidak resah menanggapi penundaan pembayaran gaji bulan Januari tersebut.

“Saya ingin semua berjalan seperti apa yang kita inginkan. Kasihan ASN kalau terlalu lama ditunda gajinya. Makin cepat pejabat baru dilantik, semakin cepat ASN menerima gaji,” ungkap Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya