SOLOPOS.COM - Ilusrasi Aparatur sipil negara ASN Solo. (Dok/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Sragen, sebanyak 66 PNS tak masuk pada hari pertama kerja.

Solopos.com, SRAGEN — Tim penegakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) mencatat 66 orang dari 4.447 orang PNS di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2017, Senin (3/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua orang di antara mereka terancam sanksi disiplin PNS karena absen tanpa keterangan yang jelas. Tim dibagi menjadi enam kelompok yang dikoordinasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sragen.

Tim I-IV dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto, Asisten I Setda Sragen Endang Handayani, Kepala BKPP Sarwaka, dan Asisten II Setda Sragen Suharto. Sementara dua tim lainnya dipimpin Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno.

Kepala BKPP Sragen, Sarwaka, kepada Solopos.com, Senin siang, menyampaikan keenam tim tersebut memantau 4.447 PNS yang mestinya masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran. Dia menjelaskan setiap tim itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD mulai dari tingkat kecamatan sampai ke SKPD berstatus bagian, badan, dan dinas.

“Dari sekian PNS yang terpantau ternyata yang dipastikan masuk pada hari pertama kerja setelah Lebaran ada 4.381 orang atau 98,5%. Artinya ada 1,5% yang tidak masuk atau 66 orang. Puluhan PNS yang tidak masuk kerja itu ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan, kecuali hanya dua orang,” ujar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) itu.

Sarwaka memerinci para PNS yang tidak masuk kerja itu 11 orang karena sakit, sembilan orang izin, empat orang dinas luar, lima orang tugas belajar, 31 orang cuti umrah dan hamil, empat orang turun piket, dan hanya dua orang yang tanpa keterangan sama sekali. Sarwaka membenarkan bisa jadi satu dari dua orang PNS itu berinisial SM, PNS di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen yang sempat terjerat kasus narkoba. Hingga kini, SM masih menjadi buronan polisi. (Baca  juga: Jadi Buron Kasus Narkoba, Pejabat Pemkab Sragen Terancam Dipecat)

“Yang satunya juga absen karena rentetan peristiwa sebelumnya. Kemungkinan besar juga berkaitan dengan pelanggaran disiplin atau indisipliner. Namanya masih kami cari. Mereka pasti akan dapat sanksi mulai dari sanksi teguran sampai sanksi tertulis. Kami masih menelusuri dua orang itu,” ujar Sarwaka.

Sarwaka mengatakan Bupati sempat sidak ke Kecamatan Jenar, Tangen, dan Gesi. Sementara Wabup hanya melihat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan SKPD lainnya.

Tim I yang dipimpin Sekda menyidak SKPD di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, BPPKAD, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, dan sejumlah kecamatan di eks Kawedanan Sragen Kota. Tim II yang dipimpin Endang Handayanti melihat ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan sejumlah kecamatan di eks-Kawedanan Gondang.

Tim III menyidak BKPP, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satpol PP, Dispencukcapil, dan sejumlah kecamatan di eks Kawedanan Tangen. Tim IV meliputi wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perindutsrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sekretariat DPRD, dan kecamatan di eks Kawedanan Gemolong.

“Sidak sudah selesai. Kami memang menemukan sejumlah PNS yang tidak masuk karena sakit, dinas luar, umrah, dan tugas belajar. Tidak ada yang absen tanpa keterangan. Tadi di Dinas Perkim ada seorang PNS yang terlambat gara-gara menabrak gerobak warga,” tutur Asisten III Setda Sragen, Simon Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya