SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Kepegawaian Karanganyar, sejumlah orang yang mendaftar ikut seleksi perangkat desa dimintai uang pendaftaran Rp250.000.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah calon perangkat desa (perdes) di salah satu desa di Kabupaten Karanganyar kena pungutan liar (pungli) saat mendaftar ikut seleksi perekrutan perdes.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pendaftaran berlangsung 24 Oktober-1 November 2016. Setiap pendaftar perdes di desa tersebut dikenai pungutan atau biaya pendaftaran senilai Rp250.000. Baca juga: Waspadai Modus Penipuan CPNS dalam Perekrutan Perdes

Padahal sesuai aturan, seharusnya tak ada biaya bagi setiap pendaftar perdes. Informasi itu disampaikan Kepala Inspektorat Karanganyar, Sucahyo, saat rapat koordinasi persiapan pilkades serentak 2016 dan pengisian perdes di Karanganyar, Kamis (10/11/2016).

Rapat di Ruang Podang I Setda Karanganyar itu dipimpin Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wabup Karanganyar Rohadi Widodo. Hadir pula perwakilan Polres Karanganyar dan Kodim 0727/Karanganyar.

Rapat diikuti jajaran Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda, Inspektorat, Satpol Pamong Praja (PP), camat, dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Nunung Susanto.

“Kejadiannya di salah satu desa, cari sendiri. Calon perdes dipungut biaya pendaftaran Rp250.000 per pelamar. Pesertanya tiga atau berapa. Tapi uang sudah dikembalikan,” ujar Sucahyo.

Dia mengaku mendapat informasi adanya pungutan tersebut dari Inspektorat Jawa Tengah (Jateng). “Pelamar perdes ini lapor ke Pak Gubernur melalui SMS Center Gubernur,” imbuh dia.

Menanggapi informasi itu, Bupati menegaskan pendaftaran seleksi perdes tidak dikenakan biaya apa pun. Dia meminta pelaksana di tingkat desa tidak memungut biaya apa pun kepada pendaftar.

“Tidak boleh ada pungutan-pungutan atau transaksi apa pun. Ini harus benar-benar kita cermati bersama, termasuk para camat di daerah,” tutur dia.

Yuli, panggilan akrabnya, menekankan pentingnya menjaga kredibilitas panitia perekrutan perdes. Caranya dengan menjalankan mekanisme perekrutan perdes sesuai aturan mainnya.

“Rumor atau isu aneka warna. Apa yang disampaikan Inspektorat harus ditindaklanjuti. Seleksi perangkat saat ini saya harapkan menjaring perdes yang berkompetensi,” sambung dia.

Pernyataan senada disampaikan Kabag Ops Polres Karanganyar, Kompol Sony Suharna, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, dalam rapat koordinasi tersebut.

Dia meminta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pengisian perdes. “Mohon informasinya bila ada praktik politik uang [money politics]. Laporkan ke kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya