SOLOPOS.COM - Rombongan anggota Komisi A DPRD Karanganyar memantau tes tertulis perekrutan perdes di Balai Desa Ngijo, Tasikmadu, Senin (21/11/2016). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Karanganyar, perekrutan perdes di beberapa lowongan harus diulang karena jumlah peserta tak memenuhi kuota.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tes perekrutan 371 perangkat desa (perdes) serentak 2016 di Kabupaten Karanganyar, Senin (21/11/2016), secara umum berjalan lancar, aman, dan tertib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tapi proses itu diwarnai kegagalan pengisian beberapa lowongan. Penyebabnya jumlah calon yang harus dikonsultasikan dan dimintakan rekomendasi, tak memenuhi kuota minimal.

Hal itu diungkap Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo, berdasarkan hasil pemantauan langsung terhadap proses tes perdes di sejumlah desa dan kecamatan. Kegagalan seleksi perdes di antaranya di Desa Sukosari dan Desa Jatipurwo, Kecamatan Jumantono.

Di Sukosari, salah satu calon kadus tak ikut tes. Padahal jumlah calon kadus hanya dua. Sedangkan di Jatipurwo ada lowongan perdes yang calonnya lolos tes hanya satu orang. Padahal sesuai aturan, harus ada minimal dua calon yang lolos untuk dimintakan rekomendasi.

“Pelaksanaan tes sukses dan lancar. Tapi bagi lowongan-lowongan yang mengalami kondisi seperti itu proses perekrutan perdes ditunda atau diulang dari awal, maksimal tiga bulan,” tutur dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengapresiasi pelaksanaan tes perdes di Kecamatan Tasikmadu dan Jenawi yang dipusatkan di satu tempat. Langkah tersebut memudahkan pengawasan.

Bagus tidak menemukan praktik politik uang selama proses perekrutan perdes. “Sampai saat ini kami tidak mendapati praktik kotor tersebut, belum ditemukan,” imbuh dia.

Terpisah, Plt. Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, saat dihubungi Solopos.com melalui layanan pesan Whatsapp (WA) mengatakan tes berjalan lancar.

Dia mengaku ada beberapa lowongan jabatan perdes yang tidak memenuhi kuota minimal jumlah calon yang bisa dikonsultasikan untuk dimintakan rekomendasi kepada camat.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Karanganyar, Nunung Susanto, saat ditemui Solopos.com, mengatakan mengirim tiga tim untuk memantau pelaksanaan tes di tiap wilayah.

Dari pantauan tes di Tasikmadu, diketahui ada sembilan pendaftar perdes yang tidak hadir saat tes. Salah satu pendaftar yang tak hadir karena dinyatakan tak memenuhi persyaratan (TMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya