SOLOPOS.COM - Korban dugaan penyekapan dan intimidasi, Agung Purnomo (tengah) saat menjelaskan kronologi insiden yang dialaminya di LBH Jogja, Senin (3/10/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang wali murid SMAN 1 Wates diduga disekap dan diintimidasi pihak sekolah karena telah mengkritik kebijakan pengadaan seragam. Namun, pihak sekolah membantah dugaan penyekapan tersebut.

Kepala SMAN 1 Wates, Aris Suwasana, membantah telah menyekap dan mengintimidasi salah satu wali murid bernama Agung Purnomo. Menurutnya, acara yang melibatkan personel Satpol PP Kulonprogo tersebut mediasi, bukan penyekapan maupun intimidasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyampaian mediasi itu bermula saat ada wali murid protes terkait harga seragam. Kemudian digelar pertemuan di sekolah. Dalam pertemuan itu ternyata tidak membuahkan hasil, hingga akhrinya dilakukan mediasi.

Aris menuturkan rencana mediasi itu digelar di sekolah atas permintaan wali murid.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Jogja Rawan Banjir, Ini Penyebabnya

“Ini kan masalah SMAN 1 Wates, karena orang tua tersebut menyebut dia ASN tingkat penyidik, lalu saya baca-baca, ternyata penyidikan ASN bisa dilakukan Satpol PP,” kata dia, Senin (3/10/2022).

Aris kemudian meminta Satpol PP Kulonprogo untuk membantu memediasi persoalan tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo Alif Romdhoni membantah dugaan penyekapan dan intimidasi tersebut. Menurutnya, pertemuan pada Kamis (29/9/2022) di sekolahan merupakan tindaklanjut dari permintaan mediasi di SMAN 1 Wates.

Alif menjelaskan mediasi tersebut mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan.

Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Calo CPNS, Salah Satu Korban Guru Sekolahnya

“Kami undang pihak sekolah, paguyuban orang tua, dan Mas Agung,” kata dia.

Semua pihak tersebut, kata Alif, bertemu sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Kasatpol PP. Saat mediasi berlangsung, lanjutnta, suasananya diklaim cari.

“Saya tawarkan minum ke semua orang di ruangan, Mas Agung minta air putih hangat,” jelas dia.

Semua pihak dalam ruangan tersebut, lanjut Agung, diberikan kesempatan yang sama untuk berbicara.

Baca Juga: 110 Hektare Lahan Pertanian di Bantul Kebanjiran, Petani Cabai Merugi

“Pak Kasatpol PP juga ikut bicara, dinamika ketika diskusi tersebut kan memang naik turun,” jelasnya.

Alif menjelaskan salah satu bahasan mediasi terkait kebenaran laporan masalah tersebut ke Ombudsman Perwakilan (ORI) DIY.

“Karena pagi saya ketemu Mas Agung, dia bilang tidak tahu, terus siang itu bilang tahu, saya bilang mohon dipastikan,” kata dia.

Kesimpulan pertemuan tersebut, jelas Alif, laporan ke ORI DIY dikawal bersama. Pihaknya akan menyiapkan data dan persoalan tersebut jangan sampai mengganggu proses belajar mengajar para murid.

Baca Juga: Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Segera Disidang Kasus Suap Perizinan

“Dari prosesnya seperti itu, di akhir bahkan salman bersama,” kata dia.

Sementara itu, saat konferensi pers di LBH Jogja, Agung Purnomo, mempertanyakan kewenangan Satpol PP dalam menangani masalah ini.

“SMAN 1 Wates itu dikelola Pemprov DIY, sedangkan Satpol PP Kulonprogo itu kewenangan di tingkat kabupaten, kok bisa disebut mediasi padahal tidak punya kewenangan,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Diduga Menyekap dan Mengintimidasi Wali Murid, Ini Penjelasan SMAN 1 Wates dan Satpol PP Kulonprogo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya