SOLOPOS.COM - Ilustrasi salat (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo, Hidayat Masykur mengingatkan Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga tidak masalah. Sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19. Situasi dan kondisi yang sama sudah terjadi pada Lebaran 2020 saat warga salat Id di rumah.

“Kalau kita salat di rumah juga enggak ada masalah, seperti tahun kemarin. Daripada kita malah justru akan membuat klaster-klaster baru Covid-19. Salat Idul Fitri itu bernilai sunah, menjaga diri nilainya wajib,” tegas dia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia pun mengingatkan sejumlah ketentuan pelaksanaan Salat Idul Fitri pada Kamis (13/5/2021) untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19. Seperti tempat salat di masjid atau musala, pembatasan jumlah jemaah 50 persen dari kapasitas masjid/musala, mimbar kotbah diberi tirai transparan, durasi khutbah tidak lebih dari 20 menit, serta tidak bersalaman seusai salat.

Ketentuan itu berdasar panduan Salat Idul Fitri Kemenag dan SE Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. “Jadi datang, salat, khutbah, bubar, tanpa berjabat tangan. Waktu khutbah terbatas,” terang dia, Rabu (12/5/2021). Selain itu peserta salat Id hanya  warga yang tinggal di sekitar tempat ibadah tersebut. Ketika akan mengikuti Salat Idul Fitri mereka harus memakai masker, menjaga jarak dan membawa alat salat sendiri.

“Sementara ini kami dari Kemenag hanya bisa mengimbau, tidak bisa menindak bila ada pelanggaran. Kami juga sejak awal mengimbau warga agar bila ada yang sakit, tidak enak badan, agar salat di rumah,” kata dia.

Imbauan salat di rumah saja menurut Hidayat juga berlaku bagi yang tidak enak badan dengan gejala bukan Covid-19. Sebab menurut dia mending menunaikan Salat Idul Ftri di rumah ketimbang menulari jemaah lainnya. “Bila ada yang sakit, kurang enak badan, batuk, atau gejala lain yang bukan Covid-19, mending salat di rumah saja. Karena Salat Idul Fitri ini nilainya sunah, sedangkan menjaga diri [dari segala ancaman] nilainya wajib,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya