SOLOPOS.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Saan Mustopa (kanan) berbincang bincang saat mengikuti rapat panitia kerja dengan Pansus RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyepakati nama IKN adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara bernama Nusantara. Penyelenggara pemerintahannya bukan seorang gubernur namun Kepala Otorita.

“Pihak yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu namanya otorita yang dipimpin Kepala Otorita,” kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa seusai Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Karena itu, Saan memastikan IKN bernama Nusantara bukan dipimpin gubernur namun Kepala Otorita meskipun setingkat provinsi.

Menurut dia, Kepala Otorita tersebut setara menteri yang ditunjuk Presiden dan apabila diperlukan nanti akan diatur ada Wakil Kepala Otorita.

Baca Juga: Ini Kisah di Balik Nama Nusantara untuk Ibu Kota Baru RI

“Kepala Otorita IKN itu bukan seperti Kepala Otorita Batam yang merupakan sebuah badan, namun ini penyelenggara pemerintahan,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil karena kalau dipimpin gubernur maka harus ada DPRD provinsi untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Menurut dia, nantinya Presiden berhak menunjuk Kepala Otorita IKN tanpa perlu berkonsultasi ke DPR RI.

Baca Juga: Infrastruktur Ibu Kota Baru Dilanjut, akan Ada Landmark Tingginya Melebihi Monas

“Ini terkait dengan representasi politiknya. Kami ingin representasi politiknya (IKN Nusantara) cukup di daerah pemilihan nasional,” katanya.

Selain itu, Saan menjelaskan Rapat Panja RUU IKN saat ini sedang diskors dan akan dilanjutkan pada pukul 18.30 WIB.

Dia berharap pembahasan di Panja bisa selesai sehingga pada Senin malam ini bisa dilaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN dengan perwakilan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya