SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Solopos.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Korlantas Polri mengadakan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Jasa Marga Group, Selasa (1/3/2022).

Penerapan ETLE di tol untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di tol. Sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group dilaksanakan dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, Selasa.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga.

Baca juga: Polda Jateng Raih Nilai Tertinggi ETLE Nasional, Ini Penyebabnya

Ekspedisi Mudik 2024

Dua sistem itu yaitu speed camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran over speed dan weigh in motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran over load.

Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas

Dwimawan Heru menuturkan terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan speed camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu Jalan yang Berkeselamatan.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa.

Baca juga: Antisipasi Sesar Opak, Konstruksi Jalan Tol Solo-Jogja Diperkuat

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021 Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan. Untuk faktor pengemudi di antaranya karena over speed, yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan.

“Tidak hanya karena over speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kami mencatat sebanyak kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/over load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021,” tuturnya.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan Jasa Marga telah memasang sejumlah 25 unit speed camera yakni 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa. Selain itu penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono.

Baca juga: 200-an Saluran Irigasi di Klaten Terdampak Jalan Tol Solo-Jogja

“Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri,” ucapnya.

Penegakan Hukum Berbasis IT

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.

“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” tuturnya.

Baca juga: Ini Tarif Tol Semarang-Solo 2022 Berdasar Golongan Kendaraan

Sementara itu, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan over speed dan over load.

“BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti over speed dan over load,” ucapnya.

Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, namun diharapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya