SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Pada Selasa, 17 Mei 2022, masyarakat digegerkan dengan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Solo-Boyolali, tepatnya di timur SPBU Teras.

Kecelakaan yang melibatkan dua truk itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni sopir dan kernet truk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan kali ini saja di jalan utama penghubung dua kota besar di Jawa Tengah, Solo dan Semarang itu menjadi lokasi kecelakaan.

Dalam catatan Solopos.com, pada 2018 lalu, terjadi tiga kali kecelakaan di jalan Solo-Boyolali.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Kepala Daerah Termiskin di Jateng, Segini Hartanya

Kemudian, pada 2021 silam, terjadi kecelakaan truk kontainer yang menabrak pengendara sepeda motor dan Puskesmas Mojosongo, di kawasan pertigaan Wika. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa bernama Irza Laila Nur Trisna Winandi, warga Boyolali Kota meninggal dunia.

Perisitwa nahas tersebut begitu diingat oleh masyarakat karena korban kecelakaan meninggal ternyata hendak menempuh ujian skripsi. Irza diketahui sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Solo. Sebelum kejadian itu, Irza baru saja memgantar ibunya, Dwi Yani Merbawaningrum, ke Puskesmas Mojosongo Boyolali untuk berpamitan.

Baca Juga:  Ini Lokasi Syuting Film Srimulat di Solo, Ada 3 Titik!

Banyaknya kejadian kecelakaan di jalan tersebut, membuat publik bertanya-tanya kenapa sih di jalan Solo-Boyolali tersebut kerap terjadi kecelakaan?

Secara umum, Polres Boyolali pernah mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayahnya.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari pada 2019 silam menjelaskan kecelakaan di Boyolali terjadi karena beragam faktor.

Baca Juga:  Apakah Onggo-Inggi yang Muncul di Jembatan Jurug Solo Masih Ada?

Beberapa di antaranya human error, seperti pengendara yang kurang berhati-hati, mengantuk atau kurang memperhatikan kesiapan fisik, kurang menghargai keberadaan pengendara lain, hingga sengaja lalai terhadap aturan rambu dan marka.

Biasanya kecelakaan terjadi karena pengendara tidak sabaran.

“Beberapa dari mereka bahkan sampai nekat melawan arus. Ketika mengerem mendadak gagal, para pengendara yang terburu-buru itu akhirnya mengalami kecelakaan,” kata Kasatlantas Polres Boyolali, seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya.

Baca Juga: Bahasa Walikan Malang Ada Sejak Zaman Belanda, Dulu Dipakai Jadi Sandi

Ia mengatakan ada dua waktu yang rawan kecelakaan yakni pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB serta pukul 15.00-18.00 WIB.

Pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan. Melalui peningkatan kesadaran masyarakat, utamanya pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Kenapa Pati Dijuluki Kota Paranormal?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya