SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Lelaki asal Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong, Gunung Kidul, DIY, bernama Iwan Ade Saputro, 26, Kamis (13/6/2019), ditangkap polisi karena diduga kuat telah mencabuli anak perempuan asal Eromoko, Wonogiri.

Aki pencabulan yang dilakukan Iwan terhadap Pr, 15, pada Desember 2018 lalu telah mengakibatkan korban yang saat ini sudah lulus SMP hamil.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Purbo Ajar Waskito, kepada wartawan, Jumat (14/6/2019), menyampaikan Iwan saat ini ditahan. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai peternak burung itu dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Purbo membeberkan pihaknya menerima laporan dari orang tua Pr, Senin (10/6/2019) lalu, yang menyatakan Pr hamil beberapa bulan diduga setelah diajak berhubungan badan oleh Iwan sebanyak dua kali pada Desember 2018.  Saat itu Pr masih kelas IX SMP.

Pr mengaku pencabulan kali terakhir dilakukan di Hutan Pinus Salam, Pracimantoro, Desember lalu. Informasi yang dihimpun , Iwan sudah beristri. 

“Korban mengenal tersangka melalui WA [whatsapp]. Setelah beberapa lama mereka berpacaran. Sampai akhirnya terjadi pencabulan di hutan pinus. Tersangka berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu untuk meyakinkan korban agar dia bersedia dicabuli. Sekarang korban hamil,” kata Purbo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati.

Polisi menyita pakaian korban dan satu unit telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk berkomunikasi sebagai barang bukti. Selama menjalani proses hukum, korban didampingi pihak dari lembaga perlindungan anak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya