SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi kencan online (Freepik)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Warga Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), FP, 32, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di salah satu hotel kawasan Jalan Mangkubumi Yogyakarta Kota.

Laki-laki itu mengaku mengalami peristiwa tersebut bulan lalu, tepatnya Jumat (12/11/2021) pukul 01.00 WIB. Namun, dia baru berani melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dua pekan setelah kejadian, tepatnya Sabtu (27/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

FP menceritakan kepada polisi kala itu berkenalan dengan pelaku, SS, 34, melalui aplikasi kencan gay, yakni Gay Hornet. FP dan SS berkenalan pada Rabu (10/11/2021) atau dua hari sebelum kejadian. SS tercatat warga Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga : Siapa Juru Kunci Gunung Lawu?

Kanit Reskrim Polsek Gedongtengen, Iptu Hariyadi, membenarkan Polsek Gedongtengen mendapatkan laporan dari FP pada Sabtu (27/11/2021). Korban mengaku menjadi korban pencurian kendaraan bermotor saat menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Mangkubumi Yogyakarta.

Awalnya, kata Hariyadi, korban mengaku berkenalan dengan SS, 34, lewat aplikasi kencan Gay Hornet pada Rabu (10/11/2021). Keduanya lantas berjanji bertemu di hotel kawasan Jalan Mangkubumi.

“Terduga pelaku [SS] menginap di hotel itu. Awalnya mereka janjian bertemu di indekos korban di daerah Tamansiswa. Lalu terduga pelaku mengajak korban ke hotel tempatnya menginap,” jelas Iptu Hariyadi, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Terkenal di Pulau Kalimantan, Apa itu Sosok Kuyang?

Keduanya menginap di hotel itu semalam. Keesokan hari, korban terkejut saat bangun. Dia tidak mendapati SS di kamar tersebut. Bahkan, barang-barangnya lenyap. Korban mengecek kunci motor dan tas kecil yang diletakkan di meja kamar raib.

Ia memeriksa sepeda motor yang diparkir di area hotel, ternyata hilang. “Korban memarkir motor di depan hotel. Posisi setang terkunci dan kunci motor diletakan di meja kamar hotel beserta tas kecil. Isi tas kecil [milik korban] itu STNK dan sejumlah uang,” katanya.

Sepeda motor korban jenis Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor AB 2440 NH. Nilai kerugian ditaksir Rp7 juta. “Pada pagi harinya, korban terbangun. Pelaku sudah tidak ada di tempat tidur. Kunci motor yang semula di meja sudah tidak ada. Beserta uang yang ada di dompet kecil,” tutur dia.

Baca Juga : Jenang Bekatul dan Burung Tekukur, Cikal Bakal Lahirnya Karanganyar

Korban memutuskan melaporkan peristiwa yang dia alami dua pekan setelah kejadian. Polisi melacak keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya di daerah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul pada Minggu (28/11/2021).

“Pelaku mengambil sepeda motor pada saat pemilik kendaraan sedang tidur. Motif [pelaku] ingin memiliki.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya