SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri berdaster dan mengenakan hijab, Angga, 29, saat memperagakan aksi pencurian pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/10/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, akhirnya baunya tercium juga.” Peribahasa itu sangat cocok untuk menggambarkan perbuatan pria pelaku pencurian bernama Angga Dewangga alias Bagong, 29.

Pria di Kota Semarang itu mau melakukan apa saja untuk menutupi perbuatan jahatnya. Ia bahkan mau berdandan ala perempuan dengan mengenakan daster dan jilbab untuk mencuri uang dalam brankas di sebuah kafe di kawasan Banyumanik, Kota Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, aksi Bagong itu akhirnya ketahuan juga. Mantan rekan kerja Bagong di kafe tersebut mampu mengidentifikasi pelaku setelah melihat rekaman dari kamer CCTV.

Aksi pencurian tersebut diketahui saat seorang karyawan kafe yang bernama Agung Wijoyono hendak memulai pekerjaannya pada 9 September 2022 silam, sekitar pukul 10.00 WIB. Agung mendapati brankas di kedai mium sekaligus lapangan futsal tempatnya bekerja telah hilang. Ia kemudian melapor kepada sang pemilik, Endro Prasetiyo.

“Pemilik kemudian membuka rekaman CCTV dan terdapat rekaman aksi pencurian ini. Namun pelaku sulit dikenali lantaran memakai daster dan jilbab,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat gelar perkara di Markas Polrestabes Semarang, Senin (3/10/2022).

Baca juga: 1.456 Bayi di Semarang Alami Stunting, Terbanyak di Kecamatan Semarang Utara

Endro pun menanyai sejumlah karyawannya, dan nama Bagong pun muncul. Sang pemilik diberi tahu oleh karyawan kafe yang lain bahwa perawakan pelaku pencurian mirip dengan postur tubuh seorang mantan karyawan kafe tersebut, yang tidak lain adalah Bagong.

Pada 13 September Endro pun melaporkan kejadian tersebut dan Bagong dibekuk tak lama kemudian. Kepada wartawan, Bagong mengaku terpaksa mencuri daster dan jilbab demi mengelabuhi CCTV.

“Saya cari-cari di jemuran milik tetangga, dapatnya daster. Jilbabnya saya ambil dari lemari baju adik saya,” ungkap Bagong.

Baca juga: Roadshow Mencuri Raden Saleh bakal Sambangi Kota Solo pada 23 Agustus

Usai menjebol brankas, Bagong melarikan diri dan membuang pakaian wanita yang ia pakai ke semak-semak. Gara-gara pencurian oleh Bagong, kafe tersebut mengalami kerugian hingga Rp5 juta.

Sementara itu, dari tangan Bagong, polisi menyita obeng kecil, daster bermotif batik, dan jilbab berwarna biru. “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun,” tegas Irwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya