SOLOPOS.COM - Ilustrasi kenaikan UMK. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada 35 kabupaten/kota di Jateng, Rabu (7/12/2022). Dari 35 kabupaten/kota di Jateng itu, kenaikan UMK 2023 paling tinggi ada di Kota Semarang, yakni mencapai 7,95 persen di banding tahun lalu.

Ganjar mengumumkan kenaikan UMK Jateng pada 2023 saat melakukan kunnjungan ke Pabrik PT HWI 2 di Kabupaten Pati, Rabu sore. Ia juga menyebut UMK tertinggi di Jateng masih dipegang Kota Semarang, yakni Rp3.060.350,57.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyebutkan jika penetapan UMK kali ini didasarkan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. “Penetapan UMK memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota serta nilai alfa,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.

Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Sementara itu, jika UMK Semarang menjadi yang tertinggi se-Jateng, maka UMK Kabupaten Banjarnegara menjadi yang terendah dengan besaran Rp1.958.169,69. Sedangkan untuk kenaikan, UMK 2023 di Kota Semarang juga menjadi yang tertinggi di Jateng dengan persentase mencapai 7,95% atau lebih tinggi Rp225.327,49 di banding UMK 2022.

Baca juga: UMK Wonogiri 2023 Naik Jadi Rp1.968.448,32, Disnaker: Sesuai Usulan Bupati

Sementara, secara persentase kenaikan UMK Kabupaten Kudus menjadi yang terendah di Jateng, yakni hanya berkisar 6,4% atau lebih tinggi Rp146.755,72 di banding tahun lalu. Namun secara nominal, kenaikan UMK terendah di Jateng dipegang Kabupaten Wonogiri, yakni Rp129.404,33.

“Persentasi kenaikan terendah sebesar 6,4% di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif sehingga sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Untuk persentase kenaikan UMK tertinggi di Jateng 7,95% di Kota Semarang,” jelas Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya