SOLOPOS.COM - Aparat polisi Sukoharjo tengah memadamkan api yang disulut para pendemo dari mahasiswa Univet Bangun Nusantara serta Universitas Muhammdiyah Surakarta (UMS) Kartasura di depan gapura Univet, Jumat (21/11/2014). Mahasiswa menuntut penolakan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polisi Sukoharjo menunjukkan gejala lebih represif terhadap rakyat yang memprotes kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM). Demonstran yang Jumat (21/11/2014) beraksi siang hari dibubarkan, sementara yang beraksi pada malam hari ditangkapi.

Koordinator lapangan (korlap) demonstrasi yang ditangkapi polisi, Jumat kemarin, menyebut adanya enam mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mambaul Ulum Surakarta (Staimus) yang menghilang kala aparat melakukan penangkapan. Namun polisi membantah, dan hanya mengaku membawa empat mahasiswa ke markas mereka untuk diinterogasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perbedaan versi juga muncul kala wartawan menanyai kedua pihak berseberangan tersebut terkait alasan sikap represif aparat yang digaji dengan pajak dari rakyat tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai menuduh mahasiswa bertindak anarkistis dengan melempari 100 polisi yang diturunkannya untuk mengamankan demonstrasi yang diikuti sekitar 80 orang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga ekstrakampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) itu.

Namun salah seorang koordinator lapangan (korlap) aksi asal UMS, Anggun Hatta, mengaku tak mengerti dengan tuduhan Kapolres Andy Rifai. Menurut dia, pengunjuk rasa tak melakukan tindakan anarkistis sebagaimana dituduhkan polisi. Tidak ada demonstran yang melempar polisi dengan telur, apalagi batu. Sebaliknya, ungkap dia, seorang pengunjuk rasa harus menjalani perawatan medis karena matanya bengkak kena pukulan.

Terkait dengan pelanggaran atas UU No. 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang antara lain membatasi demonstran sampai pukul 18.00 WIB, Anggun Hatta menjelaskan bahwa unjuk rasa di bawah rintik hujan pada malam hari digelar sebagai kelanjutan dari aksi serupa di siang hari. Unjuk rasa siang hari di lokasi yang sama memang telah dibubarkan polisi.

Berikut ini nama-nama mahasiswa yang berdasarkan catatan koordinator lapangan demonstrasi menghilang saat polisi Sukoharjo melakukan penangkapan. Seorang mahasiswa yang diketahui rekan mereka turut ditangkap polisi belum diketahui namanya. Sementara itu, versi polisi belum didapat wartawan.

Arif BEM Univet Bantara
Gufron BEM UMS
Bambang Y BEM UMS
Ikhlas BEM UMS
Salma BEM Staimus
? ?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya