SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap WhatsApp Group (WAG) para personelnya.

Hal itu buntut dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap beberapa waktu lalu yang menyoroti adanya percakapan di grup WA TNI-Polri soal penolakan Ibu Kota Negara (IKN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jika terbukti ada personelnya yang melanggar bisa terancam dengan sanksi etik hingga pidana.

Baca Juga: Covid-19 Mengkhawatirkan, Mabes Polri dan TNI Kirim Pasukan Bantu Perketat PPKM di Madiun

“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” katanya dalam keterangan resmi seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (4/3/2022).

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Dibantu Kapolri, Penderita Tumor Rembang Dijemput Pakai Helikopter

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada anggotanya yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya