SOLOPOS.COM - Ilustrasi,Pengunjung tengah berziarah di makam Pangeran Samudro, Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi,Pengunjung tengah berziarah di makam Pangeran Samudro, Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN– Pengusaha hiburan karaoke di  Gunung Kemukus sepakat untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Kesepakatan tersebut disampaikan saat sosialisasi penertiban tempat hiburan oleh Muspika Sumberlawang, Sragen, Senin (16/7/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Belasan pengusaha karaoke yang hadir menyatakan pihak mereka sepakat mengikuti imbauan dari Kapolsek Sumberlawang untuk menutup total semua tempat karaoke yang beroperasi. “Kami sebisa mungkin ikut imbauan dari pemerintah, meskipun selama satu bulan kami tidak memperoleh pendapatan,” jelas Anto, salah satu pengusaha karaoke ketika ditemui Solopos.com.

Padahal dalam hari biasa, rata-rata para pengusaha karaoke di Gunung Kemukus mematok harga Rp30.000 per jamnya dengan waktu operasi dari pagi hingga malam. “Kalau ditutup total, mau enggak mau kami hanya mendapatkan penghasilan dari warung yang buka malam hari,” jelas pria yang sudah enam tahun memiliki karaoke itu.

Jika masih ada pengusaha karaoke yang membandel, Anto, menilai hal tersebut supaya pengusaha menanggung risikonya sendiri. “Kalau masih ada yang nekat, ya risiko tanggung sendiri kalau misalnya ada penutupan paksa dari pihak luar,” jelasnya.

Ketua RT 002 Dukuh Kedunguter, Pendem, Sumberlawang, Wahyuno, menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat dengan warga dan mereka menghendaki penutupan total tempat karaoke selama bulan puasa.

Sebelumnya kesepakatan di RT 002 dengan pengusaha karaoke setempat memberlakukan jam beroperasi pada hari biasa untuk tempat karaoke pada pukul 08.00-11.30 WIB, 12.30-17.00 WIB dan 20.00-24.00 WIB. “Biasanya yang karaoke itu suaranya keras sampai terdengar keluar, warga selama ini merasa terganggu dengan kegiatan di tempat karaoke itu. Makanya selama puasa harus ditutup agar lebih kondusif saat menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.

Kapolsek Sumberlawang, AKP Sugiyanto, menjelaskan imbauan tempat karaoke untuk tidak beroperasi selama Ramadan tersebut agar tidak mengganggu kelancaran masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. “Sebelumnya juga sudah sering ada imbauan agar pelaksanaannya tertib,” jelasnya.

Mengenai sanksi untuk pengusaha yang membandel, Sugiyanto menjelaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas. “Kami akan terus memantau selama Ramadan, kalau ada yang nekat mereka akan ditindak karena pekat [penyakit masyarakat] dan miras [minuman keras],” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya