SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Solopos/Dok.)

Kemiskinan warga Kabupaten Kudus skalanya turun.

Semarangpos.com, KUDUS — Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), pada 2015 sebesar 7,73% atau menurun dibandingkan dengan tingkat kemiskinan tahun sebelumnya yang mencapai 7,99%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Angka kemiskinan di daerah kita selama lima tahun terakhir memang mengalami penurunan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus Sudjatmiko di Kudus, Jateng, Jumat (3/3/2017).

Ia mencontohkan, pada 2011 angka kemiskinan Kabupaten Kudus mencapai 9,45%, kemudian tahun 2012 menurun menjadi 8,63% dan 2013 turun tipis menjadi 8,62%. Sementara produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita per bulan, lanjut dia, trennya juga meningkat.

Pada 2013, PDRB/kapita/bulan tercatat sebesar Rp7,23 juta, kemudian tahun 2014 naik menjadi Rp7,97 juta, dan 2015 naik lagi menjadi Rp8,51 juta. “Tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah kita juga meningkat,” ujarnya.

Jika yang terlihat angkanya pada 2015 hanya tumbuh 4,08%, kata dia, sebetulnya ada peningkatan, jika saja sektor rokok dilepaskan maka pertumbuhannya bisa mencapai 6,3%. Artinya, simpul dia, program kerja yang dilaksanakan oleh Pemkab Kudus sudah tepat sasaran, karena pertumbuhan ekonominya meningkat.

Terkait dengan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (gini ratio) di Kudus pada tahun 2014 yang mencapai 0,37%, Pemkab Kudus juga berupaya menurunkannya. “Hal itu, memang masih menjadi fokus kami untuk menurunkan tingkat kesenjangannya,” ujarnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus menggelontorkan anggaran cukup besar untuk memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat di Kudus melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Adapun jumlah peserta pelatihan yang sudah dibekali keahlian kerja sejak tahun 2009 hingga 2015 mencapai 20.000 orang. Jika dari jumlah tersebut banyak yang merintis usaha sendiri, tentunya juga banyak menyerap tenaga kerja.

Bupati Kudus Musthofa juga menggagas program kredit usaha produktif (KUP) untuk membantu kemudahan akses pelaku usaha mikro terhadap lembaga perbankan. Hasilnya, sudah cukup banyak pelaku usaha mikro yang bisa meminjam permodalan tanpa agunan.

Atas kenyataan itu, dapat disimpulkan keberadaan KUP juga memberikan andil positif dalam hal potensi penyerapan tenaga kerja. Dengan adanya bantuan permodalan tanpa agunan, diyakini usahanya juga semakin berkembang, sehingga membutuhkan tenaga kerja tambahan.

Penyaluran KUP sebelumnya melalui Bank Jateng Cabang Kudus, kemudian ditambah melalui BPR Bank Pasar Kudus. Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro tersebut, mulai digulirkan sejak 10 Maret 2015.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya