SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Solopos/Dok.)

Kemiskinan Jateng masih cukup tinggi, berdasarkan PBDT 2015 tercatat tingkat kesejahteraan 13.852.506 warga Jateng rendah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengungkapkan tingkat kesejahteraan 13.852.506 warga Jateng rendah.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah (Jateng), Urip Sihabuddin mengatakan, PBDT adalah data yang menyajikan tingkat kesejahteraan keluarga dengan mengelompokkan 40% kesejahteraan terendah.

”Berdasarkan PBDT di Jateng diketahui terdapat 3.885.900 kepala rumah tangga atau 13.852.506 individu yang tingkat kesejahteraannya rendah,” katanya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tingkat Jateng di Kantor Bappeda Jl. Pemuda, Semarang dikutip dari jatengprov.go.id, Senin (6/6/2016).

Dari kelompok yang kesejahteraannya rendah ini, lanjut Urip, dibagi menjadi kepala rumah tangga (KRT) penduduk produktif dan nonproduktif. KRT kelompok produktif yakni usianya di atas 15 tahun, tidak menyandang disabilitas dan tidak mempunyai penyakit kronis atau  menahun.

Sedangkan KRT kelompok nonproduktif yakni menyandang disabilitas, terutama cacat mental retardasi, mantan penderita gangguan jiwa, cacat fisik, dan mental serta berpenyakit kronisi semisal TBC, stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal, flek paru. ”Pengelompkan tidak berdasarkan usia, karena sulit. Sebab ada orang usainya 60 tahun masih bekerja, sebaliknya ada yang masih muda tidak bisa bekerja karena sakit,” ujar Urip.

Menurut dia, intervensi KRT produktif yang tidak ditanggung APBN sebanyak 281.774 KRT dilakukan dengan memberikan perlindungan sosial melalui program keluarga harapan, Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), beras sejahtera, Jamkesmas, dan bantuan siswa miskin (BSM). Untuk KRT nonproduktif yang tidak mendapat bantuan dari APBN sebanyak 13.370 KRT akan diberikan program kesejahteraan sosial berupa jaminan sosial keluarga sejahtera (jaminan hidup), rastra, BPJS PBI (Jamkesmas nonkuota), dan BSM sesuai kewenangan kabupaten/ kota dan ditambah program penguatan.

”Kebutuhan anggaran program perlindungan sosial bagi KRT nonproduktif senilai Rp48,94 miliar per tahun. Anggaran ini bisa dipenuhi dengan sharing antara pemerintah pusat, kabupaten/kota dan provinsi,” ujarnya. Urip menambahkan mekanisme penyaluran dana, baik jaminan hidup, rastra, BPJS PBI, dan BSM dirancang menggunakan kartu Jateng sejahtera.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya