SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan RTLH (JIBI/Harianjogja/Dok.)

Kemiskinan Gunungkidul dalam upaya pengentasannya banyak bergantung pada bantuan pemerintah pusat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Akibat terkendala aturan dalam Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak bisa berbuat banyak untuk program pengentasan kemiskinan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca juga : KEMISKINAN GUNUNGKIDUL : 148.000 Penduduk Gunungkidul Masih Tergolong)

Sebagai gantinya, pemkab sangat bergantung bantuan dari pemerintah pusat, misalnya bantuan Program Keluarga Harapan, Rumah Tak Layak Huni hingga stimulan dana untuk Kelompok Usaha Bersama.

Kepala Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengakui, pihaknya tidak bisa lagi bebas memberikan bantuan ke masyarakat. Hal ini tidak lepas dengan diberlakukannya UU No.23/2014, yakni bantuan hibah hanya bisa diberikan kepada kelompok yang memiliki badan hukum.

“Dampak diberlakukan aturan ini, pemkab tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah atau program lainnya untuk pengentasan kemiskinan. Untuk saat sekarang, kami sangat bergantung dengan program pemerintah dalam upaya pengentasan,” kata Dwi Warna, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, tugas dinas sosial yang bekerja sama dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) hanya sebagai fasilitator.

Tim ini, kata Dwi Warna, hanya bertugas melakukan pendataan dan menetapkan sebuah keluarga itu miskin atau tidak. Data yang terkumpul kemudian diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk dilakukan program pengentasan.

“Berbeda dengan pemkab, pusat masih bisa menyalurkan bantuan ke masyarakat. Program bantuan yang disalurkan banyak, mulai dari PKH, RTLH hingga bantuan dana untuk KUBE,” ujar pria berkacamata ini.

Dia mencontohkan, program dari pusat yang tetap diberikan adalah KUBE. Tahun lalu, dinsosnakertrans digelontor dana Rp6,5 miliar yang dibagikan ke 300an KUBE di Gunungkidul.

“Dana itu juga tidak melalui kami, karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing kelompok,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya