SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Bantuan keuangan khusus untuk pengentasan kemiskinan yang diberikan oleh Pemerintah DIY untuk warga miskin di Kota Jogja pada tahun ini berubah.

Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja Tri Maryatun mengatakan, meski berubah, penerima bantuan keuangan khusus warga miskin ini tersebar merata di seluruh kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Meskipun ada satu kelurahan dengan jumlah penerima jauh lebih sedikit dibanding kelurahan lainnya,” kata dia, Rabu (9/7/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Penerima bantuan di Kecamatan Tegalrejo sebanyak 113 rumah tangga sasaran (RTS), Jetis 88 RTS, Gedongtengen 95 RTS, Wirobrajan 77 RTS, Ngampilan 56 RTS, Gondomanan 74 RTS, Pakualaman 25 RTS, Danurejan 81 RTS, Gondokusuman 65 RTS, Kotagede 120 RTS, Umbulharjo 169 RTS, Mergangsan 118 RTS, Kraton 56 RTS dan Mantrijeron 97 RTS.

“Setelah nama penerima pengganti diberikan dan diverifikasi, maka nama penerima tersebut akan diserahkan ke Walikota Jogja untuk ditetapkan. Jika sudah ditetapkan, maka bantuan bisa dicairkan,” katanya.

Penerima bantuan diwajibkan membentuk kelompok-kelompok yang didampingi oleh pekerja sosial masyarakat. “Tujuan pemberian bantuan ini adalah agar penerima bantuan bisa lebih berdaya, dan kami akan melakukan pengawasan agar pemanfaatan dana maksimal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya