SOLOPOS.COM - Fafa Utami (Istimewa)

Solopos.com, SOLO – Harian Solopos edisi Rabu 13 Januari 2023 memberitakan bangunan cagar budaya saksi bisu pendirian radio amatir pertama di Kota Solo telah hancur. Bangunan bekas Kepatihan Mangkunegaran dan bekas Taman Kanak-kanak Taman Putera Mangkunegaran di Jl. Ronggowarsito No. 129, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, itu telah dibongkar.

Bangunan tersebut menjadi saksi saat penguasa Mangkunegara mendirikan Solosche Radio Vereeniging (SRV), asosiasi penyiaran nasional pertama di Indonesia, cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI). Perintisannya pada Maret 1927 di Pura Mangkunegaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembongkaran itu terjadi di tengah kebijakan Pemerintah Kota Solo membangun dan merevilatisasi kawasan-kawasan heritage, seperti Jl. Jenderal Gatot Subroto, kawasan Ngarsapura, Taman Pracima, Taman BaleKambang, dan Baluwarti.

Pada awal 2000-an hinga awal 2020, saya sering blusukan di kawasan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran untuk riset tentang salah satu situs pembatikan terbaik di Kota Solo. Masih lekat dalam ingatan saya deretan rumah rumah di sayap kiri pendopo, bagian balakang, dan deretan rumah di barat pendopo yang juga terdapat rumah kaca.

Saya yakin pembongkaran itu bukan berarti Kota Solo kecolongan karena pembelian tanah tersebut berlangsung dua tahun hingga memaksa seluruh penghuni magersaren keluar. Ada yang mendapat rumah pengganti di perumahan atau mendapat pesangon.

Sekitar dua tahun lalu kawasan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran itu terjual dan pada Juli-Agustus 2022 mulai pemugaran yang diawali penghancuran rumah-rumah magersaren. Dua bulan lalu kerangka kayu pendopo masih terlihat dan kemudian dibongkar dengan diiringi slametan.

Setelah itu diletakkann umpak batu setinggi kurang lebih 70 sentimeter dan pendopo didirikan lagi, tetapi dalam beberapa waktu kemudian dibongkar kembali. Sekarang yang terlihat hanya bangunan umpak batu baru dan beberapa lonjor kayu yang tersisa. Menurut saya ini tragedi.

Di bagian depan halaman pendopo terdapat prasasti bertuliskan Kepatihan Mangkunegaran (TK Taman Putera) No. 12/BJS/B.3/90 yang ditetapkan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Solo dengan surat Nomor 646/40/1/2014 tentang penetapan bangunan-bangunan yang dianggap telah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Itu jelas penanda bangunan cagar budaya. Pada saat itu Pemerintah Kota Solo mengumumkan 172 bangunan cagar budaya. Mangkubumen adalah kawasan heritage, banyak bangunan bersejarah. Persis di seberang Pendopo Kepatihan Mangkunegaran terdapat Dalem Padmosusastran, bangungan joglo kecil berukuran 7,5 meter x 10 meter, jauh sekali dengan kemewahan Pendopo Kepatihan Mangkunegaran.

Dalem ini masih terjaga. Terdapat krobongan, senthong kanan dan kiri, sumur tua dengan kerekan timba, semua masih autentik. Bangunan ini didirikan pada 1860. Terjaga dengan segenap ambience pepohonan tua, seperti sawo bludru, sukun, jambu air, kembang kanthil, mangga, dan sebagainya.

Dalem ini diupayakan menjadi ruang publik, sebagai pusat kajian sastra, museum literasi di Kota Solo. Sebuah langkah kecil bagian upaya merawat dan menjaga muruah kota yang selama ini dikenal sebagai kota budaya, surga bangunan tua. Dalem Padmosusastran milik pujangga Jawa Ki Padmosusastra.

Ia lahir di Kampung Sraten, Kota Solo, pada 20 April 1843, dengan nama kecil Suwardi. Ia meninggal pada 1 Februari 1926 dengan nama Ki Ngabehi Prajapustaka. Ayahnya bernama Raden Mas Ngabehi Bangsayuda. Ia dikenal sebagai tiyang mardika ingkang marsudi kasusastran Jawi ing Surakarta (orang merdeka yang menekuni kesusastraan Jawa di Surakarta).

Ki Padmosusastra adalah wartawan pertama di Kota Solo yang belajar sampai ke Leiden, Belanda. Kabarnya dia murid utama pujangga Ranggawarsita. Ki Padmosusastra juga pernah mengelola dan bekerja di Museum Radya Pustaka. Sastra modern di Kota Solo lahir lewat karya-karyanya.

Saya yakin publik tidak banyak yang tahu bahwa satu unit rumah di pojok kanan belakang Pendopo Kepatihan Mangkunegaran yang berdempetan dengan Monumen Pers terdapat rumah R.Ay. Praptini Partaningrat, seorang pembatik yang sangat terkenal dengan label atau brand batik kanjengan atau babaran kanjengan.

Tiga Tugas

Label ini masih dikenal sebagai babaran terbaik pembatikan di Kota Solo. Sebelum dirobohkan, rumah itu tampak seperti aslinya, sedikit bangunan pun tidak ada yang bergeser, hanya teras yang dulu terbuka menjadi ruang tamu.

Menurut Niniek Partaningrat, yang bernama kecil R.Ay. Indri Nitriani (anak dari R.Ay. Praptini Partaningrat), pada 26 Oktober 2016, saat Kota Solo sedikit mendung, halaman rumah itu luas. Dulu ada lapangan tenis. Rumah ini adalah tempat peristirahatan ketika raja dan kerabat Mangkunegaran berolahraga tenis.

Di halaman sebelah kiri rumah di bawah pohon pohon rindang masih terdapat beberapa tempat menjemur kain yang terbuat dari bambu berbaris, tempat kain-kain batik biasa dijemur setelah proses lorot.

Pohon-pohon besar di sekitar rumah menjadi saksi,  seperti pohon pelem sengir dan sawo bludru. Di sana teronggok beberapa gentong besar yang merujuk pada artefak-artefak pembatikan. Susana di sana sangat teduh dan ayem di antara bangunan hotel di sekitar Kampung Tumenggungan.

Pada pertengahan 2022 rumah tersebut dirobohkan. Yang tersisa kepingan gentong sisa pembatikan. Membangun, merenovasi, dan membongkar bangunan cagara budaya ada aturannya.

Pedomannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Peyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestraikan.

Pertama, pemeriksaan berkala. Ini adalah pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian bangunan, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Kedua, pemugaran. Ini adalah upaya pengembalian kondisi fisik benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan struktur cagar budaya yang rusak sesuai dengankeaslian bahan, bentuk, tata letak, dan/atau teknikpengerjaan untuk memperpanjang usianya.

Ketiga, rekonstruksi. Ini adalah upaya pemugaran untukmembangun kembali keseluruhan atau sebagian bangunan gedung cagar budaya yang hilang dengan menggunakan konstruksi baru agarmenjadi seperti wujud sebelumnya pada suatu periodetertentu.

Keempat, konsolidasi. Ini adalah upaya pemugaran dengan penguatan bagian bangunan gedung cagar budaya yang rusak tanpa membongkar seluruh bangunan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.



Kelima, rehabilitasi. Ini adalah upaya pemugaran dengan pemulihankondisi suatu bangunan gedung cagar budaya agar dapat dimanfaatkan secaraefisien untuk fungsi kekinian dengan cara perbaikan atauperubahan tertentu dengan tetap menjaga nilaikesejarahan, arsitektur, dan budaya.

Keenam, restorasi. Ini adalah upaya pemugaran untuk mengembalikan kondisi bangunan gedung cagar budaya secara akurat sesuai keasliannya dengan cara menghilangkan elemen/komponen dan material tambahan dan/atau mengganti elemen/komponen yang hilang agar menjadi seperti wujud sebelumnya pada suatu periode tertentu.

Pemerintah Kota Solo memiliki tiga tugas utama menjaga bangunan dan kawasan cagar budaya, yakni pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan. Akankan kita menjadi saksi berubahnya kawasan heritagemisalnya Kauman, Kemlayan, dan Laweyan—dari rumah-rumah pujangga, empu,  saudagar batik  yang begitu mewah menjadi rumah toko  yang berwujud etalase-etalase kaca?  Semoga tidak!

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 19 Januari 2023. Penulis adalah budayawan dan dosen di Jurusan Etnomusikologi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia Surakarta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya