SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, Kementerian BUMN dalam melakukan pembenahan kinerja di sejumlah BUMN terus menunjukkan hasil positif.

Salah satunya adalah keberhasilan melakukan restrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri untuk merestukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen dengan + Rp41 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berkat inisiasi yang dilakukan Kementerian BUMN kesepakatan restrukturisasi kredit berhasil disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku agen.

Baca Juga: Mudik Solo Dilarang Per 1 Mei, Kecuali Untuk Beberapa Kepentingan Ini

Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.

Fasilitas Sindikasi USD dengan limit US$390.600.000 ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai + Rp45,3 triliun dengan utang perbankan mencapai Rp41 triliun.

Baca Juga: Asuransi Dikeluhkan, OJK: Perusahaan Harus Mengganti Kerugian Nasabah Jika…

Apresiasi Tinggi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III memberi apresiasi tinggi kepada kementerian BUMN atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi Kementerian BUMN dinilai sangat penting dalam membantu BUMN dalam melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian Amandemen Perjanjian Pinjaman Sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/201).

Baca Juga: UMKM Indonesia Dinilai Susah Ekspor, Ini 5 Biang Keladinya

Ghani mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

"Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan. Perseroan yakin dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam. Terutama dalam hal Operational Excellence dengan tujuan  memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA Perseroan. Sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan yang memastikan kemandirian pangan berbasis kelapa sawit dan gula,” kata Ghani.

Sebagai tindak lanjut kedepannya Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core businessnya masing-masing. Setelah itu Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya