SOLOPOS.COM - Ilustrasi petugas SPBU mengisikan BBM ke mobil konsumen. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menegaskan pihaknya tidak ada rencana menjadikan bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen sebagai barang kena cukai (BKC).

“Kami tegaskan tidak ada implementasi cukai untuk ban, BBM dan detergen. Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan,” katanya dalam jumpa media di Jakarta, Jumat (17/6/2022) seperti dilansir Antara.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Asko menuturkan langkah untuk menetapkan suatu barang menjadi BKC tidak bisa sembarangan mengingat ada mekanismenya tersendiri termasuk pengkajian secara mendalam yang melibatkan berbagai pihak.

Sementara untuk saat ini, ia mengatakan pemerintah masih terus menyiapkan pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

“Itu tidak ada sama sekali. Kita tidak bisa sembarangan karena semua ada mekanismenya,” tegas Asko.

Baca Juga: BBM hingga Deterjen akan Kena Cukai, Begini Jawaban Kemenkeu

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan isu mengenai pengenaan cukai pada BBM, ban karet, dan detergen, tidak tepat.

Menurutnya, pemerintah tidak mempunyai rencana menerapkan hal tersebut dalam APBN 2022 maupun 2023 mengingat saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.

Baca Juga: BBM hingga Deterjen akan Kena Cukai, Begini Jawaban Kemenkeu

Pemerintah masih mengutamakan langkah-langkah pemulihan, sehingga tidak mungkin menambah beban kepada masyarakat dengan mengenakan BKC baru.

“Kemenkeu baik DJBC atau BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam Rapat bersama Badan Anggaran DPR pada Senin (13/6/2022) menyatakan pemerintah sedang mengkaji rencana pengenaan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen dalam rangka mengurangi tingkat konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya