SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) -– Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan fokus pada 15 berkas dari 151 berkas wajib pajak (WP) yang disebut-sebut terkait kasus Gayus Tambunan.

Hal tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sonny V Loho. “Untuk semerntara 15 berkas dulu yang akan diperiksa. Itu bukan dilihat dari yang paling besar, tapi yang masalahnya perlu dibereskan dulu. Kita kira-kira proses keberatan dan banding ada yang tidak benar,” ungkap Sonny di kantor Kemenkeu, akhir pekan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada 14 Februari lalu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo membentuk tim gabungan untuk memeriksa 151 berkas WP yang disebut-sebut terkait Gayus. Tim terdiri dari sekitar 40 orang yaitu 11 orang dari Itjen Kemenkeu, 12 orang dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta 17 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim independen ini, lanjutnya, tak hanya bertugas melakukan klarifikasi pihak-pihak yang benar-benar terlibat dalam kasus mafia pajak tersebut. Namun juga pada praktik perpajakan. “Kita akan melihat semuanya, kalau KPK kan ingin melihat ada unsur kerugian atau tidak. Itjen inginnya juga beresin sistem dan orang-orang kita, siapa yang tidak benar,” tuturnya.

Sonny mengaku sedikit kewalahan memeriksa ratusan berkas tersebut, terlebih dengan jumlah personil dan waktu pemeriksaan yang hanya enam bulan. “Kita minta pemeriksaannya bertahap, soalnya orangnya juga terbatas,” pungkasnya.

(Inilah.com/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya