SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Pemerintah tidak akan sembarangan untuk menerapkan remunerasi di Kementerian/Lembaga (K/L) yang meminta anggaran remunerasi setidaknya di 11 K/L untuk tahun 2010 dan 2011.

Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulya Nasution menyampaikan setidaknya K/L yang meminta anggaran remunerasi tersebut harus memenuhi tiga persyaratan yaitu organisasi, tata kerja, dan manajemen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang perlu dicemati adalah pemberian remunerasi ini penting untuk mensukseskan reformasi birokrasi sendiri dan harus dilaksanakan setelah persyaratan lainnya yang dapat dilakukannya,” ujar Mulia dalam jumpa pers Rakernas Akuntansi Laporan Keuangan Pemerintah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (27/7).

Adapun persyaratan itu pertama yaitu K/L harus melakukan penataan kembali terhadap organisasi.

“Apakah tugas pokok sesuai, apakah sudah didesentralisasikan kepada daerah, apakah struktur yang terlalu mekar sehingga terjadi pengangguran terselubung,” ungkapnya.

Lalu kedua, Mulia menambahkan syarat untuk menentukan pemberian remunerasi ini adalah dengan penataan tata kerja dan penataan kembali manajemen dan SDM. Persyaratan tersebut diajukan supaya dalam pemberian remunerasi tersebut bisa tepat sasaran.

“Jangan sampai remunerasi setelah ditentukan ada penumpang-penumpang gratis karena belum ada penghitungan kinerja,” jelasnya.

Saat ini pihak Kemenkeu sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk mengevaluasi persyaratan remunerasi terhadap 11 K/L tersebut.

“Progresnya sudah 60-70 persen,” tutupnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya