SOLOPOS.COM - Logo aplikasi PeduliLindungi. (Gambar: Playstore)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempermudah akses pengguna aplikasi PeduliLindungi yang kini bisa dibuka melalui fitur mobile browser pada ponsel pintar di berbagai ruang publik.

“Kami telah menambahkan fitur scan QR code pada situs www.pedulilindungi.id yang dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk check-in di ruang publik,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan fitur web check-in hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terkendala mengakses aplikasi karena keterbatasan perangkat maupun memori.

Sehingga menjadi alternatif saat terjadi kesulitan untuk check-in di ruang publik melalui aplikasi.

Setiaji berharap fitur baru itu dapat mendorong masyarakat untuk tetap disiplin melakukan check-in di ruang publik sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Setiaji menyarankan untuk pengguna yang dapat menginstal aplikasi agar tetap aktif memanfaatkan berbagai fitur di aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Karena saat ini PeduliLindungi sedang bertransisi menjadi aplikasi kesehatan masyarakat yang ke depan akan menghadirkan berbagai fitur kesehatan lainnya selain terkait Covid-19,” papar dia.

Berikut ini tahapan check-in yang dapat dilakukan pengguna melalui situs PeduliLindungi.

1. Buka situs www.pedulilindungi.id melalui browser ponsel, lalu lakukan Register atau Login dengan akun terdaftar.

2. Klik tombol ‘Check-in’ di halaman depan dan arahkan kamera ponsel ke gambar QR Code sampai proses check-in berhasil.

3. Pengguna dapat menunjukkan status warna dari hasil check-in kepada petugas.

4. Check-out dapat dilakukan secara manual atau otomatis setelah melewati waktu 12 jam sejak check-in dilakukan.

5. Setelahnya, pengguna akan diminta untuk login kembali untuk dapat melakukan aktivitas check-in selanjutnya.

Namun, saat ini masih terdapat limitasi untuk penggunaan web check-in tersebut yaitu tidak tersedianya fitur group check-in, offline check-in, maupun hapus riwayat check-in layaknya PeduliLindungi pada versi aplikasi ponsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya