SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 5.412 bus pariwisata yang tak layak beroperasi pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2020. Temuan itu diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Fakta tersebut ditemukan petugas Kemenhub melakukan inspeksi atau rampcheck dari 20 November 2019 hingga 18 Desember 2019. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 13.883 bus pariisata atau 92,55 persen dari target yang ditetapkan, yakni 15.000 bus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hasilnya, sebanyak 8.471 bus telah lolos dari pemeriksaan petugas Kemenhub. Budi Setiyadi mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih bus pariwisata selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat boleh menolak naik bus yang tak lolos rampchechk dari Kemenhub.

“Masyarakat hati-hati pilih mobil pariwisata. Kalau belum ada approval dari Kemenhub terkait rampcheck boleh menolak,” terang Budi Setiyadi seperti dikutip dari Suara.com, Senin (16/12/2019).

Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah, menambahkan, bus pariwisata tak lolos rampcheck karena dua aspek. Yakni aspek teknis dan administrasi.

“Jadi, secara umum ada tiga, misal KIR mati, lampu tidak berfungsi baik, dan lain-lain. Kedua masalah administrasi di rampcheck belum perpanjangan izin atau tidak terdaftar. Lalu masalah penunjang seperti aksesoris kotak obat dan lain-lain,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya