SOLOPOS.COM - Ilustasi guru. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 319.797 lowongan.

“Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah didapat formasi PPPK sebanyak 319.797 formasi. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dari perhitungan kita sebelumnya yakni 781.000 lebih formasi guru,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menambahkan jumlah lowongan 319.797 tersebut didapat setelah melakukan penghitungan dengan Kemenpan RB dan daerah. Perekrutan guru PPPK tersebut akan dibuka pada awal Oktober.

“Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di Tanah Air,” jelas dia.

Perekrutan guru ASN PPPK tersebut merupakan kali kedua, sebelumnya pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru untuk mendaftar menjadi guru PPPK pada 2021 dan menghasilkan lebih dari 293.000 guru ASN PPPK.

Untuk perekrutan guru PPPK 2022, Kemendikbudristek menggunakan tiga mekanisme yang berbeda.

Pertama, adalah seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021.

“Mereka tidak perlu mengikuti tes lagi. Jumlahnya mencapai 193.000 guru. Jika masih ada lowongan daerah, maka ada mekanisme kesesuaian bagi 740.000 guru non-ASN di sekolah negeri,” terang Nunuk.

Untuk mekanisme kedua tersebut harus memenuhi syarat yakni mengajar di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.

Mekanisme terakhir adalah dengan seleksi terbuka.

Sebelumnya, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu, Adrianto, mengatakan pemerintah pusat sudah menganggarkan senilai Rp14 triliun untuk seleksi PPPK 022.

Selain dari pemerintah pusat, untuk penggajian guru PPPK tersebut juga terdapat kontribusi dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya