SOLOPOS.COM - Ratusan seniman reog melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera mendaftarkan reog Ponorogo ke UNESCO, Kamis (7/4/2022) malam. (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat suara mengenai isu yang menyebutkan reog diklaim dan akan didaftarkan ke UNESCO oleh Malaysia.

Informasi mengenai hal itu dibantah Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid. Dia menegaskan sampai saat ini tidak ada informasi resmi mengenai negara lain yang akan mengajukan reog sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan reog. Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” kata Hilmar yang dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Nadiem Tak Usulkan Reog ke UNESCO, Bupati dan Seniman Ponorogo Kecewa

Dia menyampaikan tahun ini Kemendikbudristek menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai WBTb UNESCO. Yaitu tenun Indonesia, reog, jamu, dna tempe. Pengajuan nominasi tersebut telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.

“Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” jelas Hilmar.

Lebih lanjut, dia menyampaikan karena keterbatasan sumber daya di UNESCO membuat tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO. Rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.

Baca Juga: Sejarah Reog Ponorogo yang Didaftarkan Malaysia ke UNESCO

“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 negara anggota UNESCO,” jelasnya.

Hingga kini, ada 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), saman (2011), noken (2012), tiga genre tari Bali (2015), seni pembuatan kapal pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), pantun (2019), dan gamelan (2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya