SOLOPOS.COM - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMPN 5 Sragen, Selasa (2/5/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA -- Asesmen kompetensi minimum sebagai pengganti konsep ujian nasional (UN) akan mengubah parameter kelulusan siswa. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan setelah UN dihapus, parameter kelulusan siswa akan diserahkan ke sekolah.

"Nah kalau untuk kelulusan itu kita serahkan di sekolah, yang itu yang pengganti USBN itu kita serahkan. Jadi di situ guru bisa menentukan target kurikulum," kata dia, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (14/12/2019), dilansir Liputan6.com yang mengutip Merdeka.com.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wewenang sekolah untuk menentukan kelulusan siswa, jelas dia, sudah ada dalam Permendikbud No 43/2019. Sekolah akan membuat target dalam kurikulum yang dipelajari siswanya.

Sekolah, jelas dia, akan melakukan asesmen kompetensi minimum. Dalam program tersebut anak-anak, guru hingga sekolah akan dinilai. Asesmen dilakukan di kelas IV, VII, dan XI dengan tujuan memberikan selang waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun untuk perbaikan sebelum siswa menyelesaikan pendidikan.

Diterapkan 2021, Ini Model Ujian Pengganti UN

"Selama ini kan anak tidak terbiasa untuk menganalisa dan cenderung pada menghafal dan mereproduksi pengetahuan dibanding implementasinya. Jadi nanti kita lakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan," ungkap Erlangga.

Lewat asesmen tersebut, siswa tidak lagi dinilai kemampuannya berdasarkan satu atau beberapa mata pelajaran saja. Sekolah juga akan memperhatikan keahlian atau bakat apa yang ada di dalam diri siswa.

"Jadi penentuan kelulusan itu berada di sekolah dan lagi-lagi bahwa anak-anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau beberapa mata pelajaran itu lulus apa tidak lulus," imbuhnya.

UN Dihapus Mulai 2021, Netizen: Ujian Hidup Enggak Bisa Dihapus!

Dengan begitu, pengembangan diri siswa menjadi lebih luas. Peserta didik memiliki pengetahuan dasar sembari mampu mengembangkan bakat atau kemampuan khusus yang dia miliki.

"Dia [siswa] memang mathematics standard minimal punya, tapi punya keahlian misalnya seni jadi bakat itu masing-masing aja bisa. Jadi nanti ke depan kalau ini kita kembangkan terus di SD di SMP di SMA, mereka ketika terjun ke dunia nyata mereka bisa jadi pebisnis agar bisa menjadi kreator bisa mereka luar biasa itu tingkat keragaman nya ya jadi itu. Sebenarnya gagasan Pak Menteri seperti itu," tandasnya.

Asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan dilaksanakan bukan pada tingkat akhir, tapi di awal untuk melakukan pemetaan dan perbaikan.

Personel Satgas Tinombala yang Tertembak Dimakamkan, Istri: Assalamualaikum Sayang...

"Jadi anak-anak, guru dan sekolah itu dilakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan. Apa yang terjadi di masa lalu, berbagai kekurangan kemudian kita lakukan perbaikan," katanya seperti dilansir Antara.

Karena itu, menurut Erlangga, rencananya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan dilakukan pada siswa kelas 4, kelas 8 (setara tingkat II SMP) dan kelas 11 (setara tingkat AII SMA).

Ketiga tingkatan itu sendiri, katanya, ditentukan karena pertimbangan masih ada jeda untuk melakukan perbaikan sekitar satu setengah sampai dengan dua tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya