SOLOPOS.COM - Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

Solopos.com, JAKARTA–Per 14 Juni 2022, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 486 persetujuan ekspor (PE) melalui skema DMO terhadap 32 perusahaan dalam rangka percepatan ekspor dan pengosongan tangki-tangki CPO.

Sejak pencabutan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada 23 Mei 2022, Kemendag terus mendorong penyaluran CPO, sehingga tangki-tangki dapat kosong dan tandan buah segar (TBS) sawit dapat terserap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data Kementerian Perdagangan mencatat dari 486 PE tersebut alokasi total PE sebesar 566.614 ton dengan perincian CPO sebanyak 38.570 ton, RBD palm oil 207.581 ton, RBD palm olein 318.363 ton, dan used cooking oil (UCO) 2.100 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan optimistis dengan percepatan ekspor baik dengan domestic market obligation (DMO) dan flush out harga TBS dapat terserap dan harga pun akan normal.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Tangki CPO Masih Penuh

“Sudah pasti optimistis, setelah penutupan ekspor tangki produsen pada penuh sehingga perlu dilakukan ekspor sehingga pada saatnya TBS akan dibeli lagi oleh PKS dan PKS akan pasok produksi minyak goreng,” ujar Oke, Selasa (14/6/2022).

Dengan tangki yang kosong, PKS atau perusahaan kelapa sawit dapat menyerap TBS dan harganya dapat merangkak naik sesuai dengan yang ditetapkan dinas perkebunan.

Melalui kebijakan DMO, perusahaan dapat melakukan ekspor dengan komposisi 1 banding 5.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menjelaskan, bila perusahaan telah memberikan 1 ton CPO untuk kebutuhan dalam negeri, dia dipersilakan untuk mengekspor 5 juta ton CPO.

Data Kemendag pun mencatat saat ini saldo DMO sebanyak 450.221 ton yang artinya saldo PE sejumlah 2.251.105 ton. Sahat menyampaikan saat ini kapasitas tangki yang perlu dikosongkan sekitar 5,6 juta ton hingga 5,7 juta ton.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dihapus, Beri Kepastian Pengumpul Jelantah

“Prioritas pertama mengosongkan tangki melalui ekspor, diharapkan TBS dapat bergulir dan dengan harga minyak sawit dunia yang masih tinggi, harapannya TBS bisa merangkak menuju setidaknya Rp2.500 per kilogram,” ujar Sahat, Selasa (14/6/2022).

Sahat melaporkan sejauh ini pun tangki-tangki CPO masih belum kosong karena regulasi pajak ekspor baru keluar hari ini meskipun larangan ekspor sudah dicabut sejak 23 Mei lalu.

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) per 13 Juni 2022, harga CPO di ciff Rotterdam sebesar US$1.560 per ton.

“Jadi dengan harga itu, maka dikenakan namanya bea keluar US$288 per ton dan dana pungutan US$200 per ton,” jelas Sahat.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kejar Pengosongan Tangki CPO, Kemendag “Obral” 486 Izin Ekspor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya