SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Kemenakertrans menegaskan 4 orang WNI yang ditembak mati polisi Malaysia terlibat kasus kriminal. Keempatnya bukan merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terdaftar di BNP2TKI.

“Kalau TKI itu dilindungi UU Ketenagakerjaan termasuk MoU, tapi kalau WNI dan dia tertangkap perkara kriminal itu harus tunduk pada hukum Malaysia seperti yang terjadi pada empat orang yang tertembak ini. Tidak ditemukan bukti sama sekali apakah orang-orang itu adalah TKI, tidak ada asuransi dan sebagainya. Mereka adalah WNI yang kebetulan tersangkut perkara kriminal,” tegas Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, kepada wartawan dalam diskusi di FX Plaza, Jakarta, Sabtu (15/9/2012).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemenakertrans kini sedang mendalami perilaku kriminal yang dituduhkan. Kemenakertrans, menurut Dita, selama ini mendampingi WNI yang terlibat kasus kriminal di Malaysia.

“Kalau memang itu terjadi maka yang paling penting kita lakukan adalah memastikan agar WNI diberi pengetahuan situasi dan keadaan di Malaysia. Ada empat tindakan kejahatan yang hukumannya mati yaitu narkoba, pembunuhan, penyelundupan senjata api ilegal, dan penculikan. Kalau terjadi tindak kriminal terkait ini tentu perwakilan kita di sana akan lakukan pembelaan, kita bisa dampingi di pengadilan,” katanya.

Dita berharap semua pihak baik di eksekutif maupun legislatif tidak reaktif menyikapi persoalan ini.

“Saya minta pejabat negara baik eksekutif maupun legislatif sebelum ada kejelasan agar tidak memobilisasi kemarahan publik,” katanya.

Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat menambahkan bahwa empat WNI tersebut bukan TKI yang secara resmi dikirim ke Malaysia. Bahkan salah seorang di antaranya adalah mantan tahanan kasus kriminal.

“Mereka itu bukan TKI kalau TKI kan orang mau kerja kalau itu kan sudah beberapa hari mondar-mandir. Kita kan punya data. Mereka itu orang Indonesia yang punya niat lain dayang ke Malaysia dan ada rekaman sidik jari pernah dihukum 5 tahun penjara karena pernah merampok dan sebagainya. Kita tidak boleh membela orang yang melakukan kriminal,”tegasnya.

Sebelumnya empat WNI tewas ditembak Polisi Malaysia karena merampok seorang WN Jepang. Empat WNI yang dimaksud berinisial MY, TA, AR dan satu lagi belum didapatkan identitasnya. Peristiwa pengejaran yang berujung penembakan ini terjadi pada 7 September 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya