SOLOPOS.COM - Kepala Dinsos Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, (tengah), menyerahkan bansos kepada lansia dan yatim piatu di Balai Desa Suruh, Tasikmadu, Rabu (5/5/2021). (Istimewa-dok. Dinsos Karanganyar)

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar menyarankan kelompok masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun beribadah di rumah saat peringatan hari besar keagamaan.

“Tentu dalam pelaksanaannya, dalam aturannya, yang Lansia tidak dianjurkan mengikuti aktivitas keagamaan di tempat ibadah dan disarankan beribadah di rumah masing-masing,” ujar Fuad dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE itu memuat sejumlah aturan tentang pencegahan dan mitigasi penularan Covid-19 di tempat ibadah.

Baca Juga: Aman dari Covid-19, Rumah Ibadah di 6 Kecamatan di Sukoharjo Ini Boleh Dibuka Lagi 

Menurut Fuad, aturan itu juga memuat bahwa pengurus rumah ibadah dianjurkan untuk menyediakan QR Code PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan memasuki tempat ibadah harus menggunakan aplikasi tersebut, sebagai mitigasi pencegahan penularan Covid-19.

“PeduliLindungi, dua kata kunci yang tidak hanya keagamaan. Kondisi pandemi sudah mendorong berbagai komunitas untuk menyesuaikan aktivitas peribadatan. Kita menginginkan dan mendorong agar kedisiplinan masyarakat dalam aktivitas peribadatan mewarnai kedisiplinan dalam kegiatan lainnya,” kata dia.

Kemenag, kata dia, sudah melakukan penyuluhan kepada seluruh pemuka agama terkait aturan di dalam SE 29/2021 agar mensosialisasikannya secara masif. Para penyuluh agama yang berada di bawah kewenangan Kemenag pun diterjunkan.

Baca Juga: Sebelum Buka Kembali, Pengurus Rumah Ibadah Wajib Urus Surat Keterangan Aman Covid-19 

Menurut Fuad, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah akan efektif apabila pemuka agama yang terjun langsung ke masyarakat.

Edukasi dan ajakan untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Kami juga mendorong agar pengurus rumah ibadah menyediakan peralatan yang dibutuhkan untuk mendeteksi kondisi jamaah. Kemenag memberikan bantuan kepada rumah ibadah berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kita tidak hanya mengeluarkan ketentuan, tapi juga memfasilitasi dengan menyediakan kebutuhannya,” kata Fuad.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya