SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur As'adul Anam menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/HO-Kemenag Jatim)

Solopos.com, SURABAYA — Kementerian Agama memastikan tidak mencabut izin operasional pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor setelah adanya kasus penganiayaan seorang santri hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, menjelaskan peristiwa yang mengakibatkan tewasnya seorang santri berinisial AM, 17, asal Palembang, Sumatra Selatan, terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior,” katanya saat menggelar konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, Selasa (6/9/2022).

As’adul menyampaikan peristiwa penganiayaan santri itu bermula dari kegiatan rutin Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum), yang digelar pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Anaknya Meninggal Dianiaya di Pondok Gontor, Soimah: Cukup Anak Saya!

“Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan. Lantas terjadi percekcokan hingga berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia,” katanya.

Menurut As’adul, seorang santri yang meninggal dunia adalah Ketua Panitia Perkajum di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

“Hanya seorang anak yang mendapatkan perundungan. Pelakunya berapa orang sampai sekarang masih diselidiki oleh kepolisian,” ucapnya.

Kemenag, lanjut As’adul, sangat terbuka atas kasus ini.

Baca Juga: Keluarga Sayangkan Pondok Gontor Berbohong soal Penyebab Kematian Santri AM

“Kami mendukung penuh kepolisian yang sedang melakukan penyelidikan. Itu salah satu cara untuk mengungkap peristiwa yang terjadi,” katanya.

Lebih lanjuta, As’adul menegaskan Kemenag akan mengevaluasi tata kelola santri, tidak hanya di Pondok Gontor, melainkan juga di seluruh pondok pessantren.

“Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di ponpes mana pun. Kita akan membuat sebuah edaran dalam rangka menciptakan tata kelola santri, budaya komunikasi di pesantren, yang berkaitan akhlakul karimah, yang nantinya akan dihasilkan oleh seluruh komponen, termasuk organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya