SOLOPOS.COM - Ilustrasi umrah di Masjidil Haram Mekkah, Saudi Arabia. (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Kemenag menyiapkan aplikasi khusus mencegah penipuan umrah.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agama tengah berbenah memperketat pengawasan pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel kepada jemaah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sedang menyusun sistem informasi dan regulasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami hampir menyelesaikan sistem aplikasi berbasis elektronik yang bernama Sipatuh, Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus,” terang Menag usai upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Melalui sistem online ini, kata Menag, pihaknya akan memonitor proses layanan PPIU, sejak dari pemberangkatan, layanan transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang diberikan, sampai jemaah umrah kembali ke Tanah Air.

“Semuanya nanti akan termonitor, setiap biro travel memberangkatkan berapa jemaah? Kembalinya juga harus sama. Pelayananan di sana di hotel apa? Maskapai penerbangannya apa?” ujar Menag.

“Semuanya itu kita satukan manajemennya dalam satu sistem berbasis aplikasi elektronik, Sipatuh,” sambungnya sebagaimana dikabarkan di situs resmi Kemenag.go.id, Rabu.

Selain mewujudkan transparasni dan akuntabilitas, Menag berharapan keberadaan Sipatuh sekaligus bisa menjadi alat monitor dan kontrol bagi pemerintah dan masyarakat. Publik nantinya bisa ikut mengakses sehingga bisa ikut mengetahui kalau ada biro travel yeng manelantarkan calon jemaah umrah atau tidak menepati janjinya.

Terkait regulasi, Menag mengaku sedang menyiapkan aturan tentang penetapan biaya atau harga referensi dan batas minimal layanan biro travel. Harga referensi itu nantinya menjadi acuan bagi PPIU dalam menetapkan biaya perjalanannya masing-masing.

“Kami tidak ingin antar biro travel berlomba semurah mungkin, padahal tidak realistis sehingga yang menjadi korban adalah jemaah,” tegas Menag.

“Kami ingin semua mengacu pada harga referensi dan itu kita buat pada batas pelayanan minimal yang harus diberikan biro travel,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya